Suara.com - Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono menjadi korban penganiayaan ketika massa yang diperkirakan berjumlah ratusan orang menyerang dan membakar kantornya. Terkait aksi pengeroyokan itu, Agus terpaksa harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari hasil pemeriksaan, luka-luka yang dialami Agus karena akibat hantaman benda tumpul.
"Pak Agus berdasarkan pemeriksaan, kelihatan hanya memar ya memar. Kemungkinan kena benda tumpul," kata Kepala Rumah Sakit RS Polri, Brigjen Musyafak, Kamis (13/12/2018).
Musyafak juga menjelaskan kondisi terkini dari Agus. Saat ini, kata dia, Kompol Agus masih kerap mengalami pusing di bagian kepala dan nyeri di bagian perut.
"Saat ini masih mengeluh rasa nyeri di perut. Sedangkan kepala yang tadinya pusing, mual sudah baik," ujarnya.
Sebelumnya, Mapolsek Ciracas menjadi sasaran aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan massa yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 100 orang pada Selasa (11/12/2018) malam. Diduga, aksi pembakaran itu merupakan buntut dari tindakan pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin oleh sejumlah juru parkir di kawasan Cibubur pada Senin (10/12/218).
Aksi pembakaran itu diduga karena massa tak puas dengan penanganan kasus pengeroyokan Kapten Komarudin yang ditangani Polsek Ciracas.
Berita Terkait
-
Tentara Dikeroyok di Cibubur, Gembong Ungkit Tanah Abang Tertib di Era Ahok
-
Usai Diserang, Kapolsek Ciracas Mengeluh Nyeri di Perut
-
Wajah dan Identitas 3 Buronan Pengeroyok Anggota TNI di Cibubur
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Cibubur
-
Pengeroyok TNI Dikenal Temperamen Tapi Royal sama Teman
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang