Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Ketua MPR Zulkifli Hasan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.
"Tidak banyak, paling 20 dari 50 saksi yang akan dihadirkan dalam kasus tersebut, satu di antaranya Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk memberikan keterangan," kata hakim anggota Mansur seperti dikutip Antara, Kamis (13/12/2018)
Menurut dia, saksi yang akan dipanggil kemungkinan sama seperti saksi pada sidang Gilang Ramdhan. Namun, menurutnya ada kemungkinan Zulkifli Hasan akan dipanggil kembali.
Kedua terdakwa yang disidangkan dalam kasus ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) nonaktif Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Dalam kasus ini, Anjar dan Agus telah didakwa dengan pasal berlapis.
Mereka didakwa dengan Pasal 11 Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 12 huruf a UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa, KPK Tahan Bupati Cianjur 20 Hari ke Depan
-
Serahkan Diri ke KPK, Kakak Ipar Bupati Cianjur Langsung Diperiksa
-
Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili
-
Korupsi PLTU Riau-1, Penyuap Eni Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
-
Kuasa Hukum Lucas: Jimmy Ini Siapa? Kenapa Perannya Tidak Diungkap KPK?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat