Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait penyidikan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Penahanan selama 20 hari itu dilakukan seusai Irvan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, hari ini.
"Tersangka, IRM (Irvan Rivano Muchtar) telah melewati proses pemeriksaan, langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Terhitung hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/12/2018).
Selain Irvano, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
Tiga tersangka kasus korupsi itu mendekam di rumah tahanan berbeda. Irvan ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung KPK, Kavling K-4. Cecep Sobandi ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1.
"Tersangka Rosidin ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," tutup Febri.
Untuk diketahui, Irvan ditangkap KPK lantaran dianggap terlibat dalam kasus korupsi DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Terkait operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar.
KPK juga menangkap dua pejabat lain yakni Cecep Sobandi dan Rosidin. Dalam kasus ini, ketiganya sudah berstatus tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP
Berita Terkait
-
Serahkan Diri ke KPK, Kakak Ipar Bupati Cianjur Langsung Diperiksa
-
Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili
-
Korupsi PLTU Riau-1, Penyuap Eni Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
-
Kuasa Hukum Lucas: Jimmy Ini Siapa? Kenapa Perannya Tidak Diungkap KPK?
-
Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026