Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima penyerahan diri Tubagus Cepy Sethiady pada Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Cepy merupakan kakak Ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano yang sempat melarikan diri dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK, pada Rabu (12/12/2018) kemarin.
"Siang ini, tersangka TCS, kakak Ipar Bupati Cianjur (Rivano) telah menyerahkan diri ke KPK dan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi.
Febri menghargai sikap Tubagus mau menyerahkan diri. Ia kemudian mengajak seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang tengah diselidiki oleh penyidik KPK untuk koperatif.
"Kami hargai penyerahan diri tersebut dan kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap koperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan," ujar Febri.
Untuk diketahui, Rivano ditangkap dalam OTT kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Penyidik KPK juga telah membawa bukti dugaan korupsi Rivano berupa uang sekitar Rp 1,5 miliar.
Selain Rivano, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu, Irvan Rivano, Cecep, Rosidin dan Tubagus Cepy Sethiady Muchtar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili
-
Bupati Irvan Rivano Ditangkap KPK, Wakilnya Jadi Plt Bupati Cianjur
-
Korupsi PLTU Riau-1, Penyuap Eni Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
-
Kuasa Hukum Lucas: Jimmy Ini Siapa? Kenapa Perannya Tidak Diungkap KPK?
-
Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025