Suara.com - Kuasa Hukum Lucas, Wa Ode Nur Zainab meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membongkar peran Chua Chwee Chye alias Jimmy, dalam perkara dugaan merintangi penyidikan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, disebutkan Jimmy bersama Eddy saat melarikan diri ke luar negeri. Kemudian, Jimmy juga bersama Eddy dari Malaysia dan sempat dideportasi ke Jakarta, kemudian kembali terbang ke Bangkok, Thailand, tanpa melewati pemeriksaan imigrasi.
Nur Zainab pun menyampaikan melalui kesaksian pegawai PT. Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya dalam persidangan lalu, bahwa pelarian Eddy Sindoro pertama kali dibantu oleh Jimmy.
"Jadi Jimmy ini siapa? Mengapa perannya tidak diungkap dan bahkan terkesan disembunyikan? Mengapa komunikasinya dan hubungannya dengan Dina Soraya tidak diungkap?" kata Nur Zainab, Kamis (13/12/2018).
Menurut Zainab, Dina mengaku mengenal Jimmy sekitar tahun 2009. Sedangkan kliennya tak begitu dekat mengenal Dina lantaran hanya berjumpa di kantor Dina sekitar tahun 2012 lalu.
"Setelah pertemuan tersebut antara Lucas dan Dina Soraya tidak pernah ada hubungan profesional ataupun personal seperti berpergian ataupun makan bersama," ujar Nur Zainab
Zainab pun menegaskan, kliennya Lucas, tak pernah memberikan perintah untuk Dina membantu pelarian Eddy Sindoro. Seperti apa yang disampaikan dalam surat dakwaan Jaksa KPK.
"Tidak terdapat upaya-upaya merintangi penyidikan kasus Eddy Sindoro sesuai yang didakwakan kepada Lucas," tutup Nur Zainab.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Dina mendapat intruksi oleh Lucas untuk membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri, dan tak melewati proses pemeriksaan Imigrasi bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, untuk menuju Bangkok, Thailand.
Baca Juga: Nekat Curi Kotak Amal di Masjid Markas Tentara, Begini Jadinya Nasib Adiyta
Dalam kasus ini Lucas dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan
-
KPK : Kode Cempaka Digunakan untuk Suap Bupati Cianjur
-
Kronologi OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar hingga Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Cianjur Irvan Rifano Muchtar Jadi Tersangka
-
Kasus Suap Meikarta, Deddy Mizwar Dicecar 31 Pertanyaan oleh KPK
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser