Suara.com - Warga yang hendak membeli rumah bersubsidi perlu hati-hati, sebab bisa jadi ada penipuan. Kasus penipuan dengan modus rumah bersubsidi menimpa 171 orang di Tangerang. Mereka tertipu modus pembangunan rumah bersubsidi oleh PT Cakrawala Karya Kinakas (CKK).
Rata-rata korban tertipu lantaran harga rumah yang murah dan direncanakan dibangun di daerah Curug dan Cidokom, Kabupaten Bogor.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKPB Ferdy Irawan mengatakan, PT CKK di bawah komando Direktur Utama John Sumanti melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara membuat perumahan di daerah Kabupaten Bogor.
Namun, pengembang itu membuka kantor pemasaran di perumahan Villa Dago, Kecamatan Pamulang, Tangsel.
Ferdy menambahkan, para korban dijanjikan melakukan akad kredit setelah membayar uang pemesanan (booking fee) sebesar Rp 5 juta dan uang muka berkisar Rp 15-30 juta.
“Namun, setelah uang diberikan, akad tak kunjung dilakukan. Ketika dipertanyakan tersangka selalu menghindar. Terakhir dia melarikan diri dan kantor ditutup," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel, seperti dilansir Bantennews.co.id, Kamis (13/12/2018).
Ferdy menjelaskan, polisi bertindak atas dasar empat laporan yang masuk. Setelah itu, tersangka John Sumanti ditetapkan menjadi tersangka.
Menurutnya, sebelum tertangkap, tersangka sempat menjadi buronan sekitar satu bulan. Namun, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (8/12/2018).
Ferdy memperkirakan, jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan dan penggelapan itu berjumlah Rp 4,5 miliar. Berdasarkan keterangan tersangka, uang tersebut diputar untuk operasional perusahaan.
Baca Juga: Kasus Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli Melawan!
“Kita akan kembangkan tersangka lain. Sekarang masih satu,” kata Ferdy.
Ihwal ganti rugi, Ferdy menuturkan, masih akan melihat aset tersangka. Namun, yang pasti tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Saat ditangkap tak ada barang berharga. Tapi masih kita masih tindak lanjut," jelas Ferdy.
Berita Terkait
-
27 Syarat Bagi Pengadopsi Bayi dari Ibu Gangguan Jiwa di Tangerang
-
Dapat Banyak Dukungan Ulama NU, Maruf Amin Optimis Menang di Tangerang
-
Awas! Ada Penipuan Bermodus Casting Catut Nama Chand Kelvin
-
Ngaku Pejabat Konjen Amerika Serikat, Joko Perdaya 6 Warga Jatim
-
Ibu Sakit Jiwa Lahirkan Bayi Cantik Mengaku dari Semarang dan Samarinda
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak