Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Mohamad Guntur Romli akan melaporkan balik Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) ke Bareskrim Mabes Polri. Guntur merasa laporan Korlabi terhadapnya sudah mencemarkan nama baiknya terkait kasus tweet Jamaah MONASlimin.
Sebagai informasi, Guntur dilaporkan Korlabi karena status Facebook Jamaah MONASlimin pada Kamis (13/12/2018). Karena tak merasa menistakan agama serta merasa namanya sudah dicemarkan, Guntur tak gentar malah akan melaporkan balik.
"Mungkin besok (pelaporannya). (Di) Bareskrim Mabes Polri," kata Guntur kepada Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Laporan balik Guntur tersebut dilakukannya lantaran laporan yang dibuat oleh Korlabi tersebut merugikan nama baiknya. Rencana Guntur akan melaporkan Korlabi dengan didampingi Cyber Indonesia Habib Muannas Aladid. Korlabi akan dilaporkan dengan KUHP 310 tentang pencemaran nama baik.
"Karena laporan itu merugikan nama naik saya, menuduh saya menista agama, maka saya akan lapor balik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Korlabi resmi melaporkan Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Guntur Romli ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Guntur Romli dilaporkan karena status Facebook Jamaah MONASlimin.
Wakil Ketua Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan pihaknya melaporkan status Facebook Guntur atas dugaan penistaan agama, Kamis (13/12/2018).
"Kemarin Sekjen (Korlabi) kita melaporkan Guntur Romli masalah akun FB nya yang menghina 212 yang dikatakan 212 itu adalah kelompok agama baru Monas yaitu setahun sekali ibadahnya di Monas, Monalimin. Nabinya Hulaihi, Tuhannya Subenahu watuulo," ujar Novel kepada Suara.com, Jumat siang.
Baca Juga: Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli PSI Dipolisikan Korlabi
Berita Terkait
-
Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli PSI Dipolisikan Korlabi
-
PAN Kalsel Membelot dari Prabowo - Sandiaga Uno, PSI: Kapal Oleng Kapten
-
Tiga Bulan Masa Kampanye, PSI Anggap Timses Prabowo - Sandiaga Tak Serius
-
Habib Bahar Disebut Korban Kriminalisasi, PSI: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
PSI: Prabowo - Sandiaga Itu Lebih Banyak Tampil dengan Jargon
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama