Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT. MTU Rijal Efendi Padang sebagai tersangka kasus suap pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan tersangka Rijal diduga memberikan sejumlah uang kepada Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
"KPK menetapkan REP (Rijal Efendi Padang) sebagai tersangka. Rijal diduga memberikan Rp200 juta kepada Bupati Pakpak Bharat," kata Yuyuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018).
Yuyuk menambahkan Rijal merupakan kontraktor yang mengerjakan proyek peningkatan Jalan Simpang Kerajaan-Binanga Sitelu senilai kontrak Rp 4,5 miliar. Dalam proyek itu, Rijal diminta untuk memberikan fee sebesar 15 persen kepada Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekalidan.
Selanjutnya, Rizal memberikan uang Rp 200 juta kepada David. Setelah menerima uang itu David menyerahkan Rp 150 juta kepada Remigo.
"Kami pun menduga permintaan fee dari proyek di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat sudah menjadi kebiasaan," ungkap Yuyuk.
Terkait kasus ini, Rizal telah mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya itu, Rijal dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: PSV Siap Pulangkan Arjen Robben ke Philips Stadion
Berita Terkait
-
Sempat Kabur, Kakak Ipar Bupati Cianjur Langsung Ditahan KPK
-
Terciduk KPK, Mahasiswa Desak Hak Politik Bupati Cianjur Dicabut
-
Zulkifli Hasan Bakal Dihadirkan di Sidang Kasus DPRD Lampung
-
Usai Diperiksa, KPK Tahan Bupati Cianjur 20 Hari ke Depan
-
Serahkan Diri ke KPK, Kakak Ipar Bupati Cianjur Langsung Diperiksa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?