Suara.com - Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Rencana persidangan itu dilakukan setelah PN Bandung menerima berkas perkara milik Gatot pada Kamis (13/12/2018) lalu.
"Ya benar, sudah kita terima berkas atas nama Gatot Rachmanto," kata Humas PN Bandung, Wasdi Permana, Sabtu (15/12/2018).
Dalam kasus suap ini, Gatot berperan sebagai penyuap kepada Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Adapun berkas Gatot Rachmanto terdaftar dalam nomor 119/Pid.Sus/PN Bdg.
Setelah berkas diterima, kata Wasdi, PN Bandung bakal segera menunjuk majelis hakim untuk menyidangkan kasus tersebut.
"Sekarang baru proses pendaftaran, nanti ditunjuk majelis dan jadwal sidangnya," kata Wasdi.
Sementara itu, dalam kasus yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu, Gatot diduga menyuap Sunjaya terkait pengisian jabatan di Kabupaten Cirebon.
Diberitakan sebelumnya, Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 385 juta.
Selain uang tunai tersebut, KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6.425.000.000. (Hendri Barnabas)
Baca Juga: Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun