Suara.com - Nasir (60) tukang becak warga Dusun Keteleng Laok, Desa Keteleng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tega meniduri putri kandungnya sendiri, sebut saja bunga (17) selama setahun lamanya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag Humas Polres setempat, AKP Moch Wiji Santoso, membenarkan penangkapan tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
"Tersangka kami amankan di daerah Kapas Krampung Surabaya, tepatnya di depan rumah sakit Suwandi. Karena tersangka ini bekerja sebagai tukang becak di Surabaya," ujar Wiji Santoso, seperti dilansir Beritajatim.com, Minggu (16/12/2018).
Wiji mengatakan, kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap setelah paman korban melapor ke Polsek Tragah.
"Karena korban sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya. Kemudian korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya itu ke pamannya," ujarnya.
Menurut keterangan korban kepada penyidik, korban dipaksa melayani nafsu bapaknya selama setahun.
"Perbuatan bejat tersangka ini sejak 2017 lalu dan terakhir tersangka menyetubuhi anaknya akhir bulan Agustus 2018," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tabrak Pemotor Saat Kawal Rombongan, Polisi Patwal Tewas Kecelakaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan