Suara.com - Nasir (60) tukang becak warga Dusun Keteleng Laok, Desa Keteleng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tega meniduri putri kandungnya sendiri, sebut saja bunga (17) selama setahun lamanya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag Humas Polres setempat, AKP Moch Wiji Santoso, membenarkan penangkapan tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
"Tersangka kami amankan di daerah Kapas Krampung Surabaya, tepatnya di depan rumah sakit Suwandi. Karena tersangka ini bekerja sebagai tukang becak di Surabaya," ujar Wiji Santoso, seperti dilansir Beritajatim.com, Minggu (16/12/2018).
Wiji mengatakan, kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap setelah paman korban melapor ke Polsek Tragah.
"Karena korban sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya. Kemudian korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya itu ke pamannya," ujarnya.
Menurut keterangan korban kepada penyidik, korban dipaksa melayani nafsu bapaknya selama setahun.
"Perbuatan bejat tersangka ini sejak 2017 lalu dan terakhir tersangka menyetubuhi anaknya akhir bulan Agustus 2018," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tabrak Pemotor Saat Kawal Rombongan, Polisi Patwal Tewas Kecelakaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal