Suara.com - Nasir (60) tukang becak warga Dusun Keteleng Laok, Desa Keteleng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tega meniduri putri kandungnya sendiri, sebut saja bunga (17) selama setahun lamanya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag Humas Polres setempat, AKP Moch Wiji Santoso, membenarkan penangkapan tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
"Tersangka kami amankan di daerah Kapas Krampung Surabaya, tepatnya di depan rumah sakit Suwandi. Karena tersangka ini bekerja sebagai tukang becak di Surabaya," ujar Wiji Santoso, seperti dilansir Beritajatim.com, Minggu (16/12/2018).
Wiji mengatakan, kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap setelah paman korban melapor ke Polsek Tragah.
"Karena korban sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya. Kemudian korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya itu ke pamannya," ujarnya.
Menurut keterangan korban kepada penyidik, korban dipaksa melayani nafsu bapaknya selama setahun.
"Perbuatan bejat tersangka ini sejak 2017 lalu dan terakhir tersangka menyetubuhi anaknya akhir bulan Agustus 2018," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tabrak Pemotor Saat Kawal Rombongan, Polisi Patwal Tewas Kecelakaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin