Suara.com - NU (69), laki-laki tua asal Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah dilaporkan menyetubuhi anak angkatnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dari informasi yang dihimpun, perbuatan bejat NU terhadap korban yang masih berusia 17 tahun itu bahkan sudah dilakukan sejak 2016 lalu.
Ditemui di Mapolres Batanghari, NU mengaku khilaf telah menyetubuhi anak angkatnya. Bahkan pada saat kejadian pertama, NU mengira yang diajaknya berhubungan badan adalah istrinya.
“Dia (korban) lagi nonton TV, posisi dia lagi telentang. Namanya nggak sadar, nggak tahu, perasaan saya dia istri saya. Lalu saya datangi," ujar NU seperti dikutip Metrojambi.com, Senin (10/12/2018).
Meski awalnya mengaku khilaf, namun NU malah ketagihan dan melakukan perbuatan yang sama terhadap korban sampai beberapa kali. Ia juga membantah memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
“Nggak (ada paksaan), senang sama senang. Sudah empat kali saya melakukannya," ungkap NU.
Ia juga mengaku telah mengasuh korban sejak usia tiga tahun.
"Dari umur tiga tahun sudah tinggal sama saya. Orang tuanya di Jawa. Orang tuanya tidak mampu. Dia aku sekolahkan SD enam tahun, aku pondokkan tiga tahun," pungkas NU.
Baca Juga: Ibu Sakit Jiwa Lahirkan Bayi Cantik Mengaku dari Semarang dan Samarinda
Berita Terkait
-
Agni Masih Kecewa Meski UGM Sudah Akui dan Minta Maaf Dia Diperkosa
-
Birahi Memuncak, Kakek Perkosa Anak Angkat saat Nonton TV
-
Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Berharap Jaksa KPK Terima Putusan Hakim
-
Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Zumi Zola Juga Dicabut
-
Eka Dibunuh Lalu Diperkosa Fajar, Keluarga: Nyawa Dibayar Nyawa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat