Suara.com - Aksi persetubuhan yang dilakukan pelaku bernama M.Takdir Allan Febriyanto (29) terhadap RN (16) hingga hamil akhirnya berunjung ke jeruri besi. Hanya cuma dijanjikan bakal dinikahi, korban mau disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyampaikan, modus awal pelaku melakukan aksi rudapaksa itu melalui aplikasi media sosial, Facebook.
"Modus operandinya korban mengenal pelaku melalui medsos (Facebook). Kemudian menjalin pacaran kurang lebih 3 bulan. Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk bersetubuh dengan janji menikahi korban," kata Andaru Rahutomo seperti dikutip Beritajatim, Kamis (6/12/2018).
Aksi persetubuhan kali pertama dilakukan pelaku pada Januari 2018 di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. Sebelum melancarkan aksi bejatnya itu, Takdir mengajak korban mutar-mutar ke kampung-kampung. Setelah itu, pelaku lalu mengajak korban ke sebuah rumah kontrakan. Di sana, Takdir lalu melucuti pakaian korban untuk digagahi. Di rumah tersebut, pelaku menggauli RS sebanyak dua kali.
Tak sampai di situ, pelaku kembali mengajak korban untuk bertemu di sebuah rumah toko (ruko) diJalan Kawasan Industri Gresik (KIG). Dalam ruko itu, Takdir lalu meluapkan birahinya untuk menggauli korban. Akibat kejadian itu, korban pun akhirnya harus memikul beban karena sudah berbadan dua.
Karena takut, akhirnya korban bercerita kepada keluarga jika sudah bersetubuh dengan Takdir hingga hamil. Tak terima korban dihamili tanpa tanggung jawab, orangtua DS kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Gresik.
Bermoodal laporan itu, polisi akhirnya meringkus Takdir. Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah baju panjang warna hijau toska motif garis, stu buah celana panjang warna hitam dan satu buah motor Honda Beat bernopol W 3257 KW.
"Akibat kejadian ini tersangka dijerat pasal 81 (2) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar," tandasnya. (Beritajatim.com)
Baca Juga: Berawal dari Iseng, Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia
Berita Terkait
-
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Pasangan Kumpul Kebo Jadi Penjambret
-
Detik-detik Crane Jatuh di Kali Item yang Menimpa Satu Keluarga
-
Empat Pemuda di Bekasi Dibacok karena Goda Pacar Orang
-
Ikut Gaya Hidup Teman, Anak Ketua DRPD Klungkung Bali Jadi Pecandu
-
Sebulan Dikejar, Polisi Tembak Pembegal dari Geng Ero-ero Makassar
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Efisiensi TKD, Anggaran Dialihkan Demi Program Merakyat