Suara.com - Aksi persetubuhan yang dilakukan pelaku bernama M.Takdir Allan Febriyanto (29) terhadap RN (16) hingga hamil akhirnya berunjung ke jeruri besi. Hanya cuma dijanjikan bakal dinikahi, korban mau disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyampaikan, modus awal pelaku melakukan aksi rudapaksa itu melalui aplikasi media sosial, Facebook.
"Modus operandinya korban mengenal pelaku melalui medsos (Facebook). Kemudian menjalin pacaran kurang lebih 3 bulan. Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk bersetubuh dengan janji menikahi korban," kata Andaru Rahutomo seperti dikutip Beritajatim, Kamis (6/12/2018).
Aksi persetubuhan kali pertama dilakukan pelaku pada Januari 2018 di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. Sebelum melancarkan aksi bejatnya itu, Takdir mengajak korban mutar-mutar ke kampung-kampung. Setelah itu, pelaku lalu mengajak korban ke sebuah rumah kontrakan. Di sana, Takdir lalu melucuti pakaian korban untuk digagahi. Di rumah tersebut, pelaku menggauli RS sebanyak dua kali.
Tak sampai di situ, pelaku kembali mengajak korban untuk bertemu di sebuah rumah toko (ruko) diJalan Kawasan Industri Gresik (KIG). Dalam ruko itu, Takdir lalu meluapkan birahinya untuk menggauli korban. Akibat kejadian itu, korban pun akhirnya harus memikul beban karena sudah berbadan dua.
Karena takut, akhirnya korban bercerita kepada keluarga jika sudah bersetubuh dengan Takdir hingga hamil. Tak terima korban dihamili tanpa tanggung jawab, orangtua DS kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Gresik.
Bermoodal laporan itu, polisi akhirnya meringkus Takdir. Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah baju panjang warna hijau toska motif garis, stu buah celana panjang warna hitam dan satu buah motor Honda Beat bernopol W 3257 KW.
"Akibat kejadian ini tersangka dijerat pasal 81 (2) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar," tandasnya. (Beritajatim.com)
Baca Juga: Berawal dari Iseng, Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia
Berita Terkait
-
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Pasangan Kumpul Kebo Jadi Penjambret
-
Detik-detik Crane Jatuh di Kali Item yang Menimpa Satu Keluarga
-
Empat Pemuda di Bekasi Dibacok karena Goda Pacar Orang
-
Ikut Gaya Hidup Teman, Anak Ketua DRPD Klungkung Bali Jadi Pecandu
-
Sebulan Dikejar, Polisi Tembak Pembegal dari Geng Ero-ero Makassar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026