Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Perhutanan Sosial, menyatakan, masyarakat mendapatkan hak akses kelola kawasan hutan selama 35 tahun yang dapat diperpanjang. Kegiatan yang dihadiri Presiden Joko Widodo, pada Minggu, 16 Desember 2018 ini memberikan pesan kepada masyarakat bahwa mereka boleh mempergunakan lahan itu dengan baik.
Presiden juga mengingatkan, hak tersebut dapat dievaluasi penggunaannya jika masyarakat tidak mengelola lahannya. Namun hal tersebut tidak hanya berlaku bagi mereka, tapi juga korporasi besar.
"Sudah diberikan tapi digarap. Saya cek di lapangan tidak digarap, saya cabut," tegas Presiden.
Ia mempersilakan masyarakat untuk menanam komoditas yang memiliki nilai lebih, seperti kopi, nilam, atsiri, kepayang, kayu manis dan sebagainya, sesuai potensi di daerah Jambi. Apa yang telah diupayakan pemerintah ini semata-mata untuk menyejahterakan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
"Semua ini agar rakyat betul-betul memiliki lahan untuk berproduksi," terang Jokowi.
Target Hutan Sosial di Indonesia pada 2018, adalah 2 juta ha. Saat ini realisasinya telah mencapai 2,26 juta ha. Hingga akhir 2019, target hutan sosial diproyeksikan dapat mencapai 3,5-4,3 juta ha, kemudian pada periode berikutnya dapat mencapai 8-10 juta ha.
Presiden Jokowi kali ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk Provinsi Jambi. SK tersebut dalam bentuk skema Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK).
Jumlah total 92 unit SK tersebut di atas lahan 91.997,54 ha, yang dibagikan untuk 8.165 KK, yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Jambi. Adapun rinciannya, sebanyak 15 unit SK HD seluas 42.667 ha untuk 553 KK, 38 unit SK HKm seluas 18.870 ha untuk 3.922 KK, 33 unit SK HTR seluas 28.998,61 ha untuk 3.411 KK, dan 6 unit SK KULIN KK seluas 1.461,93 ha untuk 279 KK.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution melaporkan secara detail kepada Presiden, lokasi dan jumlah penerima SK Perhutanan Sosial yang diserahkan untuk Provinsi Jambi.
Baca Juga: Sebarkan Informasi, KLHK Bangun Portal Satu Data
Kabupaten Muaro Jambi terdapat 4 SK HKm seluas 3.790 ha untuk 1.015 KK, Kabupaten Batanghari 9 SK HTR seluas 8.150,49 ha untuk 1.131 KK, KULIN KK sebanyak 5 SK seluas 1.303,31 ha untuk 248 KK, dan HKm sebanyak 1 SK, seluas 632 ha untuk 120 KK.
Kemudian Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 4 SK HKm seluas 6.139 ha untuk 664 KK, dan 1 SK HD seluas 1.185 ha untuk 17 KK. Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 5 SK HKm seluas 2.294 ha untuk 523 KK.
Kemudian Kabupaten Sarolangun sebanyak 4 SK HKm seluas 2.171 ha untuk 500 KK, 10 SK HD seluas 31.136 ha untuk 410 KK, dan 2 SK HTR seluas 1.805 ha untuk 323 KK. Kabupaten Tebo sebanyak 1 SK HKm seluas 2.000 ha untuk 213 KK, 14 SK HTR seluas 18.380,32 ha untuk 1.567 KK, dan 1 SK KULIN KK seluas 158,62 ha untuk 31 KK.
Kabupaten Bungo sebanyak 1 SK HD seluas 208 ha untuk 24 KK, Kabupaten Merangin sebanyak 3 SK HD seluas 10.138 ha untuk 102 KK, dan 2 SK HTR seluas 194 ha untuk 34 KK, sedangkan Kabupaten Kerinci terdapat 19 SK HKm seluas 1.844 ha untuk 887 KK, dan 6 SK HTR seluas 468,80 ha untuk 356 KK.
Sebelum Presiden Jokowi datang, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Perhutanan Sosial. Ia berharap, masyarakat tidak hanya bekerja, tetapi dapat berpenghasilan.
Menteri Siti menjelaskan, Perhutanan Sosial tidak hanya sebatas memberikan SK saja, namun pemerintah bersama berbagai stakeholder, BUMN, perbankan, dan swasta akan memberikan fasilitasi agar masyarakat dapat bekerja secara maksimal. Fasilitasi tersebut berupa pendampingan dari penyuluh dan bantuan peralatan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan yang mendukung Perhutanan Sosial dan bantuan peralatan usaha pertanian perkebunan.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting