Suara.com - Muhammad Khaidir, pemuda berusia 23 tahun tewas dikeroyok warga di Masjid Nurul Yasin, Jalan Poros Limbung, Kampung Jatia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Khaidir yang berada di masjid itu untuk salat Tahajud, justru menjadi bulan-bulanan massa hingga tewas karena dituduh hendak mencuri.
Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Senin (17/12/2018), peristiwa itu terjadi pada Senin (10/12) dini hari pekan lalu.
“Awalnya, korban ke masjid untuk salat Tahajud. Tapi, pintu gerbang masjid terkunci. Ia lantas mendatangi rumah warga berinisial YDS untuk meminta dibukakan pintu masjid. Ternyata, kedatangan pelaku ke rumah YDS itu membuat salah sangka,” kata Shinto.
YDS, kata dia, menyangka kedatangan Khaidir ke rumahnya dengan maksud tak baik. Karenanya, dia tak membukakan pintu saat diketuk sang mahasiswa.
Karena tak dibukakan pintu, Khaidir kembali berjalan ke masjid. Sementara, tanpa sepengetahuan Khaidir, YDS keluar dari pintu lain menuju masjid.
YDS yang berhasil sampai di masjid lebih dulu ketimbang Khaidir, menemui marbut berinisial RDN. Ia mengakui didatangi seseorang yang dinilainya tak bermaksud baik.
“Oleh RDN, informasi dari YDS itu diumumkan melalui pelantang suara masjid seperti ada maling di masjid. Pengumuman itu memicu kemarahan warga yang berduyun-duyun datang ke masjid,” jelasnya.
Nahas, mahasiswa Universitas Indonesia Timur Makassar yang bermaksud salat Tahajud di masjid itu justru disambut pukulan bertubi-tubi dari warga setempat.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Tekor Lagi, Sri Mulyani 'Salahkan' Cina
Hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel, Khaidir tewas akibat sejumlah luka di tubuhnya.
Mata kanan Khaidir memar akibat benda tumpul. Pipi, alis, dan daun telinga kanan luka robek. Rahang bawah Khaidir patah. Telapak tangannya memar.
Sementara betis kanan dan pergelengan tangan krinya robek. Bagian belakang kepala Khaidir robek serta pembunuh darah kepalanya pecah.
Sementara ini sejumlah orang yang dijadikan tersangka ialah RDN (47); ASW alias Endi (26); HST (18); IDK (52); SDS (53); INA (24); YDS (49).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV
-
Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal
-
BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin
-
9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras