Suara.com - Muhammad Khaidir, pemuda berusia 23 tahun tewas dikeroyok warga di Masjid Nurul Yasin, Jalan Poros Limbung, Kampung Jatia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Khaidir yang berada di masjid itu untuk salat Tahajud, justru menjadi bulan-bulanan massa hingga tewas karena dituduh hendak mencuri.
Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Senin (17/12/2018), peristiwa itu terjadi pada Senin (10/12) dini hari pekan lalu.
“Awalnya, korban ke masjid untuk salat Tahajud. Tapi, pintu gerbang masjid terkunci. Ia lantas mendatangi rumah warga berinisial YDS untuk meminta dibukakan pintu masjid. Ternyata, kedatangan pelaku ke rumah YDS itu membuat salah sangka,” kata Shinto.
YDS, kata dia, menyangka kedatangan Khaidir ke rumahnya dengan maksud tak baik. Karenanya, dia tak membukakan pintu saat diketuk sang mahasiswa.
Karena tak dibukakan pintu, Khaidir kembali berjalan ke masjid. Sementara, tanpa sepengetahuan Khaidir, YDS keluar dari pintu lain menuju masjid.
YDS yang berhasil sampai di masjid lebih dulu ketimbang Khaidir, menemui marbut berinisial RDN. Ia mengakui didatangi seseorang yang dinilainya tak bermaksud baik.
“Oleh RDN, informasi dari YDS itu diumumkan melalui pelantang suara masjid seperti ada maling di masjid. Pengumuman itu memicu kemarahan warga yang berduyun-duyun datang ke masjid,” jelasnya.
Nahas, mahasiswa Universitas Indonesia Timur Makassar yang bermaksud salat Tahajud di masjid itu justru disambut pukulan bertubi-tubi dari warga setempat.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Tekor Lagi, Sri Mulyani 'Salahkan' Cina
Hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel, Khaidir tewas akibat sejumlah luka di tubuhnya.
Mata kanan Khaidir memar akibat benda tumpul. Pipi, alis, dan daun telinga kanan luka robek. Rahang bawah Khaidir patah. Telapak tangannya memar.
Sementara betis kanan dan pergelengan tangan krinya robek. Bagian belakang kepala Khaidir robek serta pembunuh darah kepalanya pecah.
Sementara ini sejumlah orang yang dijadikan tersangka ialah RDN (47); ASW alias Endi (26); HST (18); IDK (52); SDS (53); INA (24); YDS (49).
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh