Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta penghuni Lembaga Permasyarakatan Narkoba di Cipinang, untuk tidak memperalat petugas lapas. Hal ini disampaikan Menkumham saat memberikan arahan langsung kepada para penghuni Lapas Narkoba di Cipinang pada acara Hari Aids.
"Saya juga meminta kalian jangan memancing-mancing para petugas, jangan mengiming-imingi petugas. Saya minta kalian mempunyai komitmen setiap harinya," ujar Yassona, Senin (17/12/2018).
Hal itu sangat diwanti-wanti Yasonna. Pasalnya ia geram dengan maraknya peredaran narkoba yang berasal dari dalam lapas. Bahkan dari data yang ia pegang, 50 persen peredaran narkoba berasal dari dalam lapas.
"Kepala saya mumet kalau masih beredar kabar jaringan narkoba itu lebih banyak di lapas," lanjutnya
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Yasonna menekankan pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna Narkoba, bukan dimasukan kedalam lapas.
Menurutnya jika para pengguna langsung di masukan ke Lapas tanpa rehabilitasi terlebih dahulu akan berpotensi pada peredaran narkoba di dalam lapas.
"Kalau mereka semua direhab pasti pengguna narkoba berkurang. Tapi kalau tidak direhap dan langsung dimasukan, mereka pasti akan berusaha cari barang itu lagi," kata dia.
Ia berharap bagi para warga binaan yang ada di LP Cipinang tidak ada yang berstatus pengedar. Kesadaran akan bahaya narkoba harus ditumbuhkan dari masing masing penghuni lapas.
"Saya minta kepada kalian, warga binaan untuk menyampaikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Bahwa narkoba itu masalah terbesar bangsa," tutupnya.
Baca Juga: KPK: Lima Proyek Infrastruktur di Jakarta Bermasalah Korupsi, Ini Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan