Suara.com - Kepolisian Polres Tangerang mengungkap transaksi narkoba terbesar se- Provinsi Banten di Bintaro Exchange Mall, Boulevard Bintaro Jaya, Sektor VII, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren Kabupaten Tangerang. Dalam jual beli narkoba itu, polisi menangkap EF (49) dan AP (24) di Basement B1, C17, Bintaro Exchange Mall, Rabu (5/12/2018) lalu.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 1.139,9 gram atau 1 Kg lebih sabu dan 51 butir pil ekstasi. Keberhasilan ini disebut menjadi pengungkapan terbesar di wilayah Polda Banten.
Kapolda Banten Brigjen Pol. Tomsi Tohir saat ekspos pengungkapan di Polresta Tangerang, Rabu kemarin mengungkapkan, selain menangkap EF dan AP, pihaknya menetapkan dua lainnya sebagai DPO, yakni LW dan DN.
Penangkapan berawal dari tersangka EF dihubungi LW (DPO) untuk mengantarkan sabu kepada DN (DPO). Saat kedua tersangka EF dan AP melakukan transaksi pada Rabu 5 Desember 2018, di parkiran basement Bintaro Exchange Mall, polisi langsung melakukan penangkapan.
Dari keduanya polisi berhasil mengamankan 1 kilogram lebih sabu dan narkoba jenis ekstasi sebanyak 51 Butir, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah bong atau alat penghisap sabu, 1 unit mobil merk daihatsu ayla, 1 Unit HP Merk Samsung J7.
Kedua tersangka kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kepolisian Daerah Banten segera memperkuat jalur tikus yang ada di pesisir banten. Terkait jalur pesisir di Banten ini, Empat pria yang diduga pembawa 20 ribu butir ekstasi dan 40 kilogram sabu disergap petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sesaat setelah keempat pria turun dari perahu nelayan di Lingkungan Cikubang, Desa Arawana, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Selasa, 20 November 2018.
Informasi yang berhasil dihimpun BantenHits.com, narkoba yang dibawa empat orang terduga pelaku disimpan di dalam dua karung plastik berwarna putih. Sesaat setelah ditangkap, empat terduga dimasukan ke dalam mobil minibus berwarna hitam. (BantenHits.com)
Baca Juga: Akhirnya, Reza Bukan Didampingi Tiga Pengacara Hadapi Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Hubungan Mike Lewis dengan Richard Muljadi
-
Mike Lewis Tiba di TKP, Richard Muljadi Lagi Minum-minum
-
Gaya Pakaiannya Dinilai Tak Sopan, Mike Lewis Ditegur Hakim
-
Mike Lewis Diperiksa di Sidang Narkoba Richard Muljadi Hari Ini
-
Waduh, 2 Oknum Polisi Terciduk Bawa 130 Kg Ganja Pakai Mobil Patroli
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Bukan Takut Kritis! Mahfud MD Ungkap Alasan 'Tertutup' di Komisi Reformasi Polri
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
-
Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya
-
Indonesia Gebrak Panggung Dunia di COP30 Brasil, Siap Pimpin Pasar Karbon Global
-
KPK Bongkar Modus Suap Bupati Ponorogo: Isu Rotasi Jabatan Jadi 'Mesin ATM' Pejabat Resah
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025