Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga lima proyek infrastruktur di Jakarta bermasalah kasus korupsi. Lima proyek tersebut yakni Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) paket 22, Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Proyek Fly Over Tubagus Angke.
"Termasuk proyek jalan layang non tol Antasari - Blok M (paket lapangan Mabak) dan proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W 1," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).
Lima proyek tersebut, kata Agus, dikerjakan oleh PT. Waskita Karya.
Agus menerangkan, KPK telah mengungkap pengerjaan proyek yang dilakukan PT Waskita Karya, milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pengerjaan pembayaran secara fiktif yang diterima empat perusahaan sub kontraktor.
"Empat perusahaan itu, tak mengerjakan sesuai yang tertuang dalam kontrak," ungkap Agus
Selain lima proyek di Jakarta, sejumlah daerah lainnya dalam pengerjaan yang diduga bermasalah korupsi. Diantaranya proyek Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat; proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara; proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jabar.
Kemudian proyek PLTA Genyem, Papua; Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 1, Jawa Barat; Proyek Fly Over Merak-Balaraja, Banten; Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2 Bali; proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa paket 4, Bali; dan proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Empat perusahaan sub-kontraktor mendapatkan pekerjaan fiktif dari sebagian proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan normalisasi sungai itu," kata Agus
KPK telah menetapkan dua petinggi PT. Waskita Karya (Persero) tbk. Keduanya adalah Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT. Waskita Karya (Persero) tbk, periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar (YAS) Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya (Persero)tbk, periode 2010-2014.
Baca Juga: Buntut Sikap PSI, Farhat Abbas: Seolah-olah Pak Jokowi Larang Poligami
Agus menyebut dua tersangka petinggi PT. Waskita Karya tersebut, telah menunjuk beberapa perusahaan sub kontraktor untuk melakukan pengerjaan proyek fiktif, dimana PT. Waskita Karya tengah mengerjakan sejumlah proyek Infrastruktur tersebut.
PT Waskita Karya pun telah memberikan sejumlah pembayaran dalam proyek yang ditangani empat perusahaan sub kontraktor tersebut.
"Itu, perusahan sub-kontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR dan YAS," ujar Agus
Adapun kerugian negara yang telah di data oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus pengerjaan proyek fiktif oleh mantan dua petinggi pihak Waskita Karya, mencapai Rp 186 miliar.
Yuly dan Fathor disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199c9 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Fiktif, Dua Eks Petinggi PT Waskita Karya Jadi Tersangka
-
Korupsi Pendidikan Bupati Cianjur, KPK Geledah 7 Lokasi dan Sita Satu Mobil
-
Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember
-
Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki