Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga lima proyek infrastruktur di Jakarta bermasalah kasus korupsi. Lima proyek tersebut yakni Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) paket 22, Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Proyek Fly Over Tubagus Angke.
"Termasuk proyek jalan layang non tol Antasari - Blok M (paket lapangan Mabak) dan proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W 1," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).
Lima proyek tersebut, kata Agus, dikerjakan oleh PT. Waskita Karya.
Agus menerangkan, KPK telah mengungkap pengerjaan proyek yang dilakukan PT Waskita Karya, milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pengerjaan pembayaran secara fiktif yang diterima empat perusahaan sub kontraktor.
"Empat perusahaan itu, tak mengerjakan sesuai yang tertuang dalam kontrak," ungkap Agus
Selain lima proyek di Jakarta, sejumlah daerah lainnya dalam pengerjaan yang diduga bermasalah korupsi. Diantaranya proyek Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat; proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara; proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jabar.
Kemudian proyek PLTA Genyem, Papua; Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 1, Jawa Barat; Proyek Fly Over Merak-Balaraja, Banten; Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2 Bali; proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa paket 4, Bali; dan proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Empat perusahaan sub-kontraktor mendapatkan pekerjaan fiktif dari sebagian proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan normalisasi sungai itu," kata Agus
KPK telah menetapkan dua petinggi PT. Waskita Karya (Persero) tbk. Keduanya adalah Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT. Waskita Karya (Persero) tbk, periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar (YAS) Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya (Persero)tbk, periode 2010-2014.
Baca Juga: Buntut Sikap PSI, Farhat Abbas: Seolah-olah Pak Jokowi Larang Poligami
Agus menyebut dua tersangka petinggi PT. Waskita Karya tersebut, telah menunjuk beberapa perusahaan sub kontraktor untuk melakukan pengerjaan proyek fiktif, dimana PT. Waskita Karya tengah mengerjakan sejumlah proyek Infrastruktur tersebut.
PT Waskita Karya pun telah memberikan sejumlah pembayaran dalam proyek yang ditangani empat perusahaan sub kontraktor tersebut.
"Itu, perusahan sub-kontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR dan YAS," ujar Agus
Adapun kerugian negara yang telah di data oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus pengerjaan proyek fiktif oleh mantan dua petinggi pihak Waskita Karya, mencapai Rp 186 miliar.
Yuly dan Fathor disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199c9 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Fiktif, Dua Eks Petinggi PT Waskita Karya Jadi Tersangka
-
Korupsi Pendidikan Bupati Cianjur, KPK Geledah 7 Lokasi dan Sita Satu Mobil
-
Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember
-
Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Muncul Perdana, Mojtaba Khamenei Andalkan Allah SWT Lawan Amerika - Israel
-
Ajukan Memori Banding, Kuasa Hukum Kerry Adrianto Nilai Pengadilan Tipikor Abai Fakta Persidangan
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut