Suara.com - Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama, diperkirakan bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada tanggal 24 Januari 2019.
Namun, pada hari pembebasannya, Ahok tidak bisa langsung menghirup udara bebas setelah melangkah keluar dari Rutan Mako Brimob.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Kepermasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, Ahok terlebih dulu menjalani sejumlah proses prosedural sebelum benar-benar dilepas.
"Secara administratif, ada serah terimanya nanti, dari Rutan Mako Brimob menyerahkan ke Lapas kelas 1 Cipinang. Nanti setelah ada serah terima, baru yang bersangkutan berhak bebas," ujar Ade saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).
Perlu diketahui, status Ahok saat ini masih sebagai tahanan Lapas Cipinang. Ia hanya dititipkan ke rutan Mako Brimob demi keamanan Ahok.
Lebih lanjut Ade menambahkan, dalam proses pembebasannya nanti, Kemenkumham akan melibatkan kepolisian. Pelibatan itu dalam bentuk pengamanan Ahok saat serah terima di Cipinang.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini dikabarkan akan bebas lebih cepat dari yang diperkirakan. Dirinya bisa bebas tanggal 24 Januari 2019 lebih cepat dari yang dikabarkan sebelumnya yakni 24 April 2019.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu