Suara.com - Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan menyatakan empat artis yang jadi endors kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.
Kapolda menyebut dua artis yang menjadi brand dari kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma. Dari hasil penyidikan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.
"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," ujar Kapolda seperti dilansir laman Beritajatim.com.
Menurut Luki, penyidik akan memeriksa penyanyi dangdut ini Selasa (18/12/2018) hari ini. Mereka diperiksa karena menjadi endorse kosmetik palsu yang diamankan Polda Jatim.
"Penyidik ini menjadwalkan beberapa artis, ada empat artis yang diketahui jadi endors kosmetik tersebur. Dua artis di antaranya adalah VV (Via Vallen) dan NK (Nella Kharisma)," ujar Luki.
Kapolda menambahkan, pemanggilan terhadap Nilla Kharisma sebagai saksi adalah untuk kali pertama, kalau tidak datang maka akan dilakukan pemanggilan berikutnya bahkan upaya penjemputan akan dilakukan penyidik apabila Nella tidak juga datang.
"Supaya mereka cepat menyelesaikan kasus yang kita tangani dan supaya masyarakat juga jelas atas proses penanganan kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, ribuan kosmetik tanpa izin edar disita Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Selain tak mengantongi izin, kosmetik tersebut juga diduga mengandung zat berbahaya seperti mercury dan hydroquinone.
"Subdit Sumdaling (Tipidter) telah melakukan penyitaan terhadap berbagai jenis produk kecantikan, baik merek (yang dibuat) sendiri maupun merek yang sudah beredar," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018).
Baca Juga: Tersinggung Ucapan Wiranto, Demokrat Gelar Rapat Darurat
Dari ribuan kosmetik yang disita, ada beberapa kosmetik yang cukup terkenal peredarannya di tengah-tengah masyarakat. Seperti kosmetik merk DSC, produk perawatan wajah merk VIVA, lulur mandi Purbasari, Perawatan wajah merk Mustika Ratu, sabun Papaya, cream antiseptic merk Sriti, bedak Kelly, bedak marcks dan sejumlah merek lainnya.
Namun, produk tersebut diduga palsu alias kandungan yang ada di dalamnya tak sesuai dengan kandungan yang biasa dimiliki merek aslinya.
"Ini bahan bakunya merupakan dari berbagai merek yang kemudian dikemas ulang, dan dibuat berbagai produk, baik dengan merek yang dibuat sendiri oleh tersangka, maupun menggunakan merek-merek yang sudah beredar," tegas Yusep.
Beberapa produk serum merk terkenal, serta alat injeksi untuk memasukkan zat pemutih kulit tersebut juga disita jajaran Polda Jatim.
Pemalsuan ini dilakukan oleh satu tersangka yang kesehariannya membuka jasa klinik kecantikan berinisial KIL (26) di Kediri, Jawa Timur. Ia dibantu sekitar 20 karyawan, yang kesemuanya oleh penyidik Subdit Tipidter hanya ditetapkan sebagai saksi dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Nella Karisma Besok Diperiksa Polisi, Via Vallen Berikutnya
-
Adegan Tiga Video Mesum Wanita Berjilbab di Warkop yang Bikin Geger
-
Kasus Kosmetik Oplosan, Polisi Minta Pedangdut Via Valen Kooperatif
-
Tiga Video Mesum Pasangan Kekasih di Warung Kopi Gegerkan Warga
-
Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Kabar Via Vallen
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia