Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan meminta para atis endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, bersikap kooperatif terhadap penyidik yang menangani kasus ini.
Untuk itu, dia berharap para artis yang statusnya menjadi saksi bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim.
"Penyidik sudah melayangkan panggilan pertama pada empat artis. Namun hanya dua yang sudah berkomunikasi dengan kami, NK (Nella Kharisma) dan NR. Sedangkan dua artis lainnya tidak ada konfirmasi ke kami," jelasnya, Senin (17/12/2018).
Dari dua artis yang hingga saat ini tidak memberikan kabar ke penyidik, salah satunya adalah Via Vallen (VV).
"VV tidak ada komunikasi dengan kami. Kalau memang pekan ini tidak ada komunikasi dengan penyidik, maka pekan depan akan kami layangkan surat panggilan kedua.”
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadwalkan akan memanggil tujuh artis yang menjadi endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Magera. "Minggu depan kami akan melakukan pemanggilan para artis untuk menjadi saksi," jelasnya, Kamis (6/12/2018).
Tujuh artis perempuan yang digandeng tersangka menjadi endorse di media sosial Instagram adalah VV, NR, OR, MP, NK, DK, dan DJB.
Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.
Baca Juga: Prabowo: Bayi Kalian yang Baru Lahir Sudah Tanggung Utang Rp 8 Juta
Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu.
Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.
Produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty. Sementara untuk memasarkan produk tersebut, tersangka mempromosikan melalui media sosial.
Tersangka KIL menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp 350.000 hingga Rp 500.000 per paketnya.
Setiap bulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.
Berita Terkait
-
Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Kabar Via Vallen
-
Via Vallen dan Nella Minta Undur Diperiksa Kasus Kosmetik Ilegal
-
Banyak Artis Kena Kasus Endorsement, Begini Kata Titi Kamal
-
Blak-blakan Pindah Agama, Adik Artis Dibacok
-
Playboy Kampus Sebar Video Bugil 6 Eks Pacar ke Situs Porno, Bisa Diakses
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk