Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menyinggung ucapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang menyebut penahanan penceramah Bahar bin Smith sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
Guntur menilai, ucapan Fadli sama saja dengan mendukung penganiayaan anak. Sebab, pentolan FPI itu ditahan setelah menjadi tersangka penganiayaan dua orang anak.
"Polisi sudah memperlihatkan video-video penganiayaan, dua anak itu dijemput paksa, diinterogasi, dipukuli ramai-ramai, ditendang-tendang, darah di mana-mana, kemudian digunduli, ini jelas perbuatan sadis," kata Guntur kepada Suara.com, Rabu (19/12/2018).
Kalau Fadli tetap menilai penahanan Habib Bahar sebagai bentuk kriminalisasi ulama, Guntur mengatakan secara tidak langsung Fadli turut serta mendukung aksi penganiayaan anak-anak.
Oleh sebab itu, Guntur menilai sebagai wakil rakyat tidak sepantasnya menyebut penahanan Habib Bahar sebagai kriminalisasi ulama.
Pasalnya, Guntur menilai ucapan Fadli itu bisa menyakiti masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak.
"Sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR tidak layak Fadli Zon membuat pernyataan seperti itu. Tidak ada seorang pun orang tua yang mau anaknya dianiaya dan diperlakukan seperti kelakuan Bahar bin Smith terhadap dua anak korban itu.”
Untuk diketahui, Bahar bin Smith resmi jadi tahanan Polda Jabar atas kasus penganiayaan anak. Hal tersebut dinilai Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai bentuk kriminalisasi ulama di Indonesia.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga: Dirut Pertamina Klaim Proyek PLTGU Jawa I Bisa Serap 5.000 Tenaga Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender