Suara.com - Penceramah Habib Bahar bin Smith jadi tahanan Polda Jabar atas kasus penganiayaan anak. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai itu sebagai bentuk kriminalisasi ulama di Indonesia.
Fadli kerap melontarkan komentar yang keras sejak Habib Bahar bin Smith mulai diperiksa pihak kepolisian karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam ceramahnya. Meskipun akhirnya Habib Bahar bin Smith ditahan atas kasus penganiyaan anak, Fadli tetap menilai kalau proses kasus Habib Bahar sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
"Penahanan Habib Bahar bin Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/12/2018).
Menurut Fadli, hukum di Indonesia saat ini menjadi alat bagi kekuasaan untuk menakuti pihak oposisi untuk melontarkan kritikannya kepada pemerintah. Melihat banyak pengkritik yang akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian, Fadli pun menilai kalau hal tersebut sebagai bentuk kesempurnaan dzalim.
"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman terhadap demokrasi. Kezaliman yang sempurna. #rezimtanganbesi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan anak. Untuk itu, Habib Bahar bin Smith langsung ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).
"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Dedi menjelaskan, penahanan Habib Bahar bin Smith dilakukan setelah polisi memiliki dua alat bukti yang cukup terkait kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Dikhawatirkan Kabur, Alasan Polisi Tahan Habib Bahar Smith
Berita Terkait
-
Dikhawatirkan Kabur, Alasan Polisi Tahan Habib Bahar Smith
-
Jadi Tersangka Penganiayaan Remaja, Habib Bahar Smith Resmi Ditahan
-
Polisi Kejar Rampungkan Berkas Ujaran Jokowi Banci Habib Bahar bin Smith
-
Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar, Diduga Aniaya 2 Bocah
-
Hari Ini Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Polda Jabar Diperketat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal