Suara.com - Penceramah Habib Bahar bin Smith jadi tahanan Polda Jabar atas kasus penganiayaan anak. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai itu sebagai bentuk kriminalisasi ulama di Indonesia.
Fadli kerap melontarkan komentar yang keras sejak Habib Bahar bin Smith mulai diperiksa pihak kepolisian karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam ceramahnya. Meskipun akhirnya Habib Bahar bin Smith ditahan atas kasus penganiyaan anak, Fadli tetap menilai kalau proses kasus Habib Bahar sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
"Penahanan Habib Bahar bin Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/12/2018).
Menurut Fadli, hukum di Indonesia saat ini menjadi alat bagi kekuasaan untuk menakuti pihak oposisi untuk melontarkan kritikannya kepada pemerintah. Melihat banyak pengkritik yang akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian, Fadli pun menilai kalau hal tersebut sebagai bentuk kesempurnaan dzalim.
"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman terhadap demokrasi. Kezaliman yang sempurna. #rezimtanganbesi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan anak. Untuk itu, Habib Bahar bin Smith langsung ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).
"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Dedi menjelaskan, penahanan Habib Bahar bin Smith dilakukan setelah polisi memiliki dua alat bukti yang cukup terkait kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Dikhawatirkan Kabur, Alasan Polisi Tahan Habib Bahar Smith
Berita Terkait
-
Dikhawatirkan Kabur, Alasan Polisi Tahan Habib Bahar Smith
-
Jadi Tersangka Penganiayaan Remaja, Habib Bahar Smith Resmi Ditahan
-
Polisi Kejar Rampungkan Berkas Ujaran Jokowi Banci Habib Bahar bin Smith
-
Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar, Diduga Aniaya 2 Bocah
-
Hari Ini Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Polda Jabar Diperketat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan
-
Lapor Polisi Usai Diteror Bangkai Ayam hingga Molotov, DJ Donny: Saya Bukan Takut, Tapi...
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan