Suara.com - Penceramah Habib Bahar bin Smith jadi tahanan Polda Jabar atas kasus penganiayaan anak. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai itu sebagai bentuk kriminalisasi ulama di Indonesia.
Fadli kerap melontarkan komentar yang keras sejak Habib Bahar bin Smith mulai diperiksa pihak kepolisian karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam ceramahnya. Meskipun akhirnya Habib Bahar bin Smith ditahan atas kasus penganiyaan anak, Fadli tetap menilai kalau proses kasus Habib Bahar sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
"Penahanan Habib Bahar bin Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/12/2018).
Menurut Fadli, hukum di Indonesia saat ini menjadi alat bagi kekuasaan untuk menakuti pihak oposisi untuk melontarkan kritikannya kepada pemerintah. Melihat banyak pengkritik yang akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian, Fadli pun menilai kalau hal tersebut sebagai bentuk kesempurnaan dzalim.
"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman terhadap demokrasi. Kezaliman yang sempurna. #rezimtanganbesi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan anak. Untuk itu, Habib Bahar bin Smith langsung ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).
"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Dedi menjelaskan, penahanan Habib Bahar bin Smith dilakukan setelah polisi memiliki dua alat bukti yang cukup terkait kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Dikhawatirkan Kabur, Alasan Polisi Tahan Habib Bahar Smith
Berita Terkait
-
Dikhawatirkan Kabur, Alasan Polisi Tahan Habib Bahar Smith
-
Jadi Tersangka Penganiayaan Remaja, Habib Bahar Smith Resmi Ditahan
-
Polisi Kejar Rampungkan Berkas Ujaran Jokowi Banci Habib Bahar bin Smith
-
Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar, Diduga Aniaya 2 Bocah
-
Hari Ini Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Polda Jabar Diperketat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?