Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim taat aturan Kementerian Dalam Negeri dengan meminta izin menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, pada Senin (17/12/2018) kemarin. Saat itu Anies tidak cuti.
Anies enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait adanya laporan dugaan pelanggaran terhadap dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pokoknya kami menaati aturan Kemendagri," kata Anies usai menghadiri Penyerahan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Sementara itu, di kesempatan yang sama Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Anies telah mengajukan cuti kepada dirinya untuk mengikuti kampanye pemenangan pasangan calon Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno di Sentul pada Senin lalu.
"Pak Anies sudah menyampaikan izin ke Mendagri, izinnya satu hari saja (karena) kalau Sabtu dan Minggu bebas (kampanye). Izin kampanye dan izin menghadiri kampanye," kata Tjahjo di Istana Wapres Jakarta.
Tjahjo menjelaskan permohonan cuti oleh kepala daerah dapat dilakukan paling lambat 12 hari kerja sebelumnya dan hanya berlaku untuk satu hari kerja dalam satu pekan. Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kepala daerah diperbolehkan mengikuti kampanye nasional untuk pemenangan pasangan capres-cawapres.
Aturan terkait cuti kampanye tersebut lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut, Tjahjo mengatakan hal itu ada di bawah kewenangan Bawaslu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu.
"Bukan hak kami, itu haknya Bawaslu. Sudah 'clear' kok, soal Bawaslu. Beliau (Anies) sudah mengikuti aturan. Itu saya yang penting. Soal ke Bawaslu, itu haknya Bawaslu, bukan kepada kami (Kemendagri)," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Salam 2 Jari Anies di Kampanye Prabowo, Mendagri Serahkan ke Bawaslu
Berita Terkait
-
Salam 2 Jari Anies di Kampanye Prabowo, Mendagri Serahkan ke Bawaslu
-
Fahri Hamzah Bela Prediksi Indonesia Punah Prabowo: Itu Realitas
-
Jakarta Siapkan Pergub Larangan Penggunaan Kantong Plastik
-
Salam 2 Jari Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Nggak, Nggak Ada Tanggapan
-
Indonesia Punah Kalau Prabowo Kalah? Anies: Saya Urus Jakarta Saja
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Terungkap Siapa Yudo Sadewa! Anak Menkeu Baru Ini Ternyata Trader Kripto
-
KPK Periksa Deputi Gubernur BI, Dalami Dugaan 'Kongkalikong' Dana CSR
-
Rahayu Saraswati Jadi Menpora Usai Mundur dari DPR? Ini Jawaban Partai Gerindra
-
4 Tewas, Ini Daftar Nama-nama Korban Hilang usai Bali Diterjang Banjir Dahsyat!
-
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Makin Terkuak?
-
Rahayu Saraswati Tinggalkan DPR: Pengakuan Mengejutkan dan Spekulasi Kabinet Prabowo Mencuat
-
Mahfud MD Ungkap Kecewanya Sri Mulyani Disamakan dengan Sahroni: Nangis Dibanding-bandingkan
-
'Jakarta Is Coming', Teror Kode di Dinding Jalanan Chile Jelang Kudeta Berdarah
-
Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!