- Herlan Matrusdi, mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta, meninggal setelah disekap dan dianiaya rekan bisnisnya di Yogyakarta.
- Motif pembunuhan ini dipicu sengketa utang piutang senilai Rp 1,2 miliar terkait bisnis travel umrah yang gagal.
- Polres Bantul menetapkan dua tersangka, RM dan FM, yang kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Suara.com - Nasib memilukan menimpa Herlan Matrusdi (68), mantan Sekretaris Jenderal Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta.
Berniat menyelesaikan urusan bisnis, nyawanya justru melayang setelah disekap dan dianiaya selama sepekan oleh rekan bisnisnya sendiri.
Korban ditemukan tak bernyawa di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah dibuang dalam keadaan kritis oleh komplotan pelaku.
Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bantul. Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yakni RM (41) warga Boyolali, Jawa Tengah dan FM (61) Jakarta Selatan.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menuturkan bahwa kasus ini bermula dari penemuan mayat tanpa identitas di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul. Penemuan itu kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Bantul dan Tim Inafis.
"Setelah dilakukan identifikasi, ditemukan identitas Mr. X tersebut sebagai korban HM, berusia 68 tahun dengan alamat di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur," kata Bayu, dalam keterangannya dikutip, Senin (2/2/206).
Motif Utang Piutang
Disampaikan Bayu, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini dipicu oleh masalah utang piutang senilai Rp 1,2 miliar. Uang tersebut sedianya digunakan untuk bisnis travel umrah.
Namun korban dianggap tidak menepati janji sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
"Jadi motifnya terkait adanya rasa kecewa atau kekecewaan dari pelaku yaitu RM dan FM terhadap korban HM. Karena usaha umrah atau travel haji yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan," beber Bayu.
Bayu mengungkapkan para tersangka dan keluarganya tepatnya pada Juli 2025 lalu sempat pindah dari Depok, Jawa Barat ke sebuah homestay di Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Korban HM pada periode yang sama pun datang dari Jakarta ke Jogja untuk membahas rencana bisnis tersebut.
"Jadi selama 6 bulan korban tinggal bersama dengan pelaku. Bersama dengan pelaku, istri pelaku, dan anak pelaku. FM dan RM," ungkapnya.
Kronologi Kekerasan
Tindakan kekerasan terhadap korban tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Januari. Penganiayaan dilakukan di dua lokasi homestay berbeda, sebelum akhirnya korban dibuang dalam kondisi kritis.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau