Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengungkapkan, kasus gratifikasi paling banyak terjadi dalam penindakan terhadap aksi rasywah sepanjang tahun 2018, yakni 152 perkara.
"Paling banyak terjadi adalah penyuapan, 152 perkara, diikuti pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sebanyak enam perkara," kata Agus saat memaparkan kinerja akhir tahun KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Sementara mengenai pelaku, Agus mengungkapkan anggota DPR maupun DPRD paling banyak terseret kasus korupsi maupun gratifikasi, yakni 91 perkara.
"Itu juga 50 perkara melibatkan swasta, serta 28 perkara melibatkan kepala daerah dengan rincian 29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kada," ujar Agus.
Selanjutnya, sebanyak 20 perkara melibatkan pejabat negara eselon I dan IV. Total, tim penindakan KPK tahun 2018 telah melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan dan 128 melakukan penuntutan.
"Itu sudah juga melakukan eksekusi terhadap 102 putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," ungkap Agus.
Sedangkan uang negara yang berhasil diselamatkan KPK tahun ini mencapai Rp 500 miliar. Semua uang itu sudah kembali ke kas negara.
"Termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan serta rampasan koruptor maupun TPPU Rp 44,6 miliar."
Baca Juga: Tampil di Liga 1, Target Persita Tangerang pada 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta