Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengungkapkan, kasus gratifikasi paling banyak terjadi dalam penindakan terhadap aksi rasywah sepanjang tahun 2018, yakni 152 perkara.
"Paling banyak terjadi adalah penyuapan, 152 perkara, diikuti pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sebanyak enam perkara," kata Agus saat memaparkan kinerja akhir tahun KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Sementara mengenai pelaku, Agus mengungkapkan anggota DPR maupun DPRD paling banyak terseret kasus korupsi maupun gratifikasi, yakni 91 perkara.
"Itu juga 50 perkara melibatkan swasta, serta 28 perkara melibatkan kepala daerah dengan rincian 29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kada," ujar Agus.
Selanjutnya, sebanyak 20 perkara melibatkan pejabat negara eselon I dan IV. Total, tim penindakan KPK tahun 2018 telah melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan dan 128 melakukan penuntutan.
"Itu sudah juga melakukan eksekusi terhadap 102 putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," ungkap Agus.
Sedangkan uang negara yang berhasil diselamatkan KPK tahun ini mencapai Rp 500 miliar. Semua uang itu sudah kembali ke kas negara.
"Termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan serta rampasan koruptor maupun TPPU Rp 44,6 miliar."
Baca Juga: Tampil di Liga 1, Target Persita Tangerang pada 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah