Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengungkapkan, kasus gratifikasi paling banyak terjadi dalam penindakan terhadap aksi rasywah sepanjang tahun 2018, yakni 152 perkara.
"Paling banyak terjadi adalah penyuapan, 152 perkara, diikuti pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sebanyak enam perkara," kata Agus saat memaparkan kinerja akhir tahun KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Sementara mengenai pelaku, Agus mengungkapkan anggota DPR maupun DPRD paling banyak terseret kasus korupsi maupun gratifikasi, yakni 91 perkara.
"Itu juga 50 perkara melibatkan swasta, serta 28 perkara melibatkan kepala daerah dengan rincian 29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kada," ujar Agus.
Selanjutnya, sebanyak 20 perkara melibatkan pejabat negara eselon I dan IV. Total, tim penindakan KPK tahun 2018 telah melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan dan 128 melakukan penuntutan.
"Itu sudah juga melakukan eksekusi terhadap 102 putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," ungkap Agus.
Sedangkan uang negara yang berhasil diselamatkan KPK tahun ini mencapai Rp 500 miliar. Semua uang itu sudah kembali ke kas negara.
"Termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan serta rampasan koruptor maupun TPPU Rp 44,6 miliar."
Baca Juga: Tampil di Liga 1, Target Persita Tangerang pada 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026