Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut selama kinerja tahun 2018 telah melakukan operasi tangkap tangan atau (OTT) yang merupakan pencapaian tertinggi selama berdirinya KPK sejak tahun 2002.
Sepanjang tahun 2018, KPK OTT sebanyak 28 orang. Jumlah ini paling banyak selama KPK berdiri.
"Ada 28 jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam memaparkan kinerja akhir tahun KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Penyidik KPK telah menetapkan sebanyak 108 orang yang sudah berstatus tersangka dengan beragam profil tersangka.
"Ini mulai dari anggota legislatif, aparat penegak hukum hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara," ujar Agus.
Menurut Agus, meski dalam penindakan OTT terkadang tim hanya menyita sejumlah kecil uang suap, Namun saat dilakukan pengembangan tidak sedikit para pihak yang terjerat OTT kemudian dapat dimintai pertanggung jawaban.
"Dari OTT tidak jarang menjadi pintu masuk untuk menjerat dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Saut
Lebih lanjut, Agus dalam penindakan OTT setidaknya telah menjerat beberapa tersangka seperti Bupati nonaktif Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Bupati nonaktif Labuhan Batu Pahonal Harahap, Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainuddin Hasan, dan Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latief.
Baca Juga: Deputi IV Kena OTT KPK, Kemenpora Gerak Cepat Tunjuk Plt
Berita Terkait
-
Deputi IV Kena OTT KPK, Kemenpora Gerak Cepat Tunjuk Plt
-
5 Pejabat Kena OTT KPK, Kemenpora Siap Beri Bantuan Hukum
-
Kemenpora Tersandung Kasus, Bagaimana Persiapan SEA Games 2019?
-
5 Pejabat Kemenpora Kena OTT KPK, Sesmenpora: Dua Ruangan Disegel
-
Selewengkan Dana Hibah, Pejabat Kemenpora Hingga Pengurus KONI Kena OTT KPK
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut