Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dari kartu ATM Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.
Dana tersebut diduga sebagian barang bukti penyelewengan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dikirim ke rekening Mulyana.
"Uang kan hanya Rp 200 juta, sama Rp 100 juta di ATM-nya Pak Deputi tadi. ATM itu ternyata disuplai dari kickback (transaksi)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Menurut Agus, penyidik KPK juga masih mendalami penyelewengan dana hibah tersebut yang diduga sejatinya mencapai puluhan miliar rupiah.
Namun demikian, kata Agus, dirinya belum mengetahui berapa total keseluruhan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut, lantaran masih dalam penyidikan.
"Belum. Rinciannya capai puluhan miliar. Saya lupa angkanya. Itu penyaluran pertama sekian miliar, kedua sekian miliar. Itu ada persentase setiap pencairan kickback-nya berapa itu ada. Tapi belum diekspose ke pimpinan," ungkap Agus.
Terkait peningkatan status terduga, Agus menyatakan belum bisa mengungkapnya saat ini. Dirinya mengisyaratkan baru akan mengumumkannya pada konferensi pers malam ini.
"Makanya nanti kami akan ekspose, kami akan tahu detail dan kita konferensi pers nanti malam," ujar Agus.
Seperti diketahui, tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sembilan orang pada, Selasa (18/12/2018) malam.
Baca Juga: Legenda MotoGP: Pedrosa Gagal Jadi Juara Dunia karena Sial Saja
Lima diantaranya merupakan pejabat di Kemenpora, termasuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana. Sementara sisanya berasal dari pihak KONI.
Sampai saat ini, kesembilan orang tersebut masih dalam pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para terduga tersebut.
Berita Terkait
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Perluas Jangkauan Pembinaan, PBSI Gelar Festival SenengMinton di Purwokerto
-
Borneo Hornbills Resmi Berevolusi Menjadi Bogor Hornbills Jelang IBL 2026
-
IHR Piala Raja Hamengku Buwono X 2025: Sportainment Paduan Tradisi Historis dan Budaya Modern
-
SEA Games 2025: Skuad Bulu Tangkis Berubah, Indonesia Turunkan Tim Terbaik
-
Peta Medali SEA Games 2025: Indonesia Kehilangan 41 Potensi Emas
-
Jadwal F1 GP Brasil 2025: Potensi Duel Panas Norris, Piastri dan Max Verstappen
-
Lifter Rizki Juniansyah Diangkat Jadi Letnan Dua TNI usai Juara Dunia 2025
-
KONI Isyaratkan PON 2028 Prioritaskan Cabor Olimpiade
-
Dhinda 'Meledak' di Korea Masters 2025: Tembus Perempat Final dan Makin Percaya Diri
-
Lolos 8 Besar Korea Masters 2025, Ubed Belum Puas!