Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dari kartu ATM Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.
Dana tersebut diduga sebagian barang bukti penyelewengan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dikirim ke rekening Mulyana.
"Uang kan hanya Rp 200 juta, sama Rp 100 juta di ATM-nya Pak Deputi tadi. ATM itu ternyata disuplai dari kickback (transaksi)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Menurut Agus, penyidik KPK juga masih mendalami penyelewengan dana hibah tersebut yang diduga sejatinya mencapai puluhan miliar rupiah.
Namun demikian, kata Agus, dirinya belum mengetahui berapa total keseluruhan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut, lantaran masih dalam penyidikan.
"Belum. Rinciannya capai puluhan miliar. Saya lupa angkanya. Itu penyaluran pertama sekian miliar, kedua sekian miliar. Itu ada persentase setiap pencairan kickback-nya berapa itu ada. Tapi belum diekspose ke pimpinan," ungkap Agus.
Terkait peningkatan status terduga, Agus menyatakan belum bisa mengungkapnya saat ini. Dirinya mengisyaratkan baru akan mengumumkannya pada konferensi pers malam ini.
"Makanya nanti kami akan ekspose, kami akan tahu detail dan kita konferensi pers nanti malam," ujar Agus.
Seperti diketahui, tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sembilan orang pada, Selasa (18/12/2018) malam.
Baca Juga: Legenda MotoGP: Pedrosa Gagal Jadi Juara Dunia karena Sial Saja
Lima diantaranya merupakan pejabat di Kemenpora, termasuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana. Sementara sisanya berasal dari pihak KONI.
Sampai saat ini, kesembilan orang tersebut masih dalam pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para terduga tersebut.
Berita Terkait
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Jorge Martin Pulih dari Cedera, Siap Ikuti Tes MotoGP di Buriram
-
Satu Hati untuk Jakarta: Pelita Jaya dan Persija Resmi Berkolaborasi
-
Jelang GFNY Belitung 2026, Komunitas Roadbike Jakarta Gelar Group Ride 40 Km
-
Anthony Garbelotto Bongkar Kunci Kestaria Bengawan Solo Jungkalkan Dewa United
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Menggiurkan! BWF Ubah Aturan Bulu Tangkis: Jadwal Makin Padat, Hadiah Tembus Rp452 M
-
Klasemen IBL 2026 Jelang Pekan Keenam: Satria Muda di Puncak, Pelita Jaya Menguntit
-
Jadwal Lengkap IBL 2026 Pekan Ke-6: Menanti Aksi Juara Bertahan dan Derbi Jakarta
-
Fun Walk Meriahkan Milad 4 Windu Nurul Fikri, Satukan 700 Peserta dalam Semangat Kebersamaan
-
Ribuan Pelari Padati GBK, Gerakan 'Care for Sumut' Kumpulkan Dana Pemulihan Bencana