Suara.com - Seorang guru ngaji berinisial B di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, ditangkap jajaran Polresta Tangerang pada Senin (17/12/2018) malam. B yang diketahui sebagai mantan Ketua FPI Solear ini, dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak setelah menikahi siswi SMA kelas XII yang tak lain adalah murid ngajinya.
Pernikahan B dengan muridnya yang kini tengah hamil dua bulan, disebut-sebut berlangsung tanpa wali dari orang tua murid yang dinikahinya.
Kondisi sang murid yang diketahui warga tengah hamil sempat mengundang emosi warga. Bahkan warga nyaris melakukan aksi main hakim terhadap B. Beruntung, polisi langsung mengamankan B dari amukan warga.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung membenarkan pihaknya telah mengamankan B dari kediamannya untuk mengantisipasi aksi main hakim yang dilakukan warga.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya itu (menghamili muridnya). Tapi pengakuan pelaku, dia melakukan hubungan suami istri dengan korban karena sudah ada ikatan pernikahan. Namun pernikahannya itu tidak diketahui orang tua korban," ujar Gogo seperti diwartakan Bantenhits.com.
Menurut Gogo, terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Meski demikian, Gogo menyampaikan terduga pelaku dapat dijerat pasal tentang perlindungan anak.
“Kita sedang dalami mengenai kasus ini. Pelaku sendiri kita kenakan pasal tentang perlindungan anak,” ucap Gogo.
Tanggapan MUI
Wakil Ketua RW di tempat korban dan pelaku tinggal, Giono mengatakan, awalnya warga tidak percaya korban hamil oleh guru ngajinya sendiri.
Baca Juga: Sindikat Pencurian Sekolah Terbongkar, Joni Iskandar Jadi Buronan Polisi
"Awalnya informasi dari mulut ke mulut dan ternyata benar setelah saya tanya sama korbannya langsung,” ungkap Giono.
Giono menjelaskan, pelaku ini selain sosoknya dikenal sebagai ustaz, ia juga pernah menjadi Ketua FPI Kecamatan Solear.
"Iya pengurus FPI, tapi kegiatannya apa saja, saya kurang tahu," ucapnya.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Solear Lukam Alhaeri turut menanggapi peristiwa itu. Menurutnya, pengakuan terduga pelaku yang mengaku sudah melangsungkan pernikahan tanpa wali atau tanpa diketahui orang tua korban adalah hal yang janggal dalam ajaran Islam yang diketahuinya.
"Di Indonesia mayoritas Mazhab Imam Syafii. Tidak ada pernikahan tanpa wali," ujarnya.
Mengenai permasalahan ini, Lukam pun menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Sindikat Pencurian Sekolah Terbongkar, Joni Iskandar Jadi Buronan Polisi
-
Setelah Bebas, FPI Tetap Awasi Lisan Ahok
-
FPI Kasih Peringatan ke Ahok Setelah Bebas Penjara 24 Januari: Hati-hati!
-
Dicerai Istri, Kusnadi Pilih Gantung Diri
-
Besok, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar di Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!