Suara.com - Ormas FPI memberikan peringatakan jelang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas penjara pada 24 Januari 2019 mendatang. FPI berharap terpidana kasus penistaan agama itu sudah sadar dengan kesalahannya selama di dalam penjara.
Pelajaran yang dimaksud adalah agar Ahok hati hati dalam berbicara. Ahok dinyatakan bersalah menista agama karena mengutip surat dalam Al Quran, Al Maidah jelang kontestasi Pilkada Jakarta 2017.
"Semoga apa yang terjadi jadi pelajaran berharga buat Ahok untuk berhati - hati dengan mulutnya," kata Juru Bicara FPI, Slamet Maarif saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/12/2018).
Namun terlepas dari itu, dirinya tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Bebasnya Ahok diaukianya sebagai sebuah proses hukum yang sah.
"Ketika sdh sesuai aturan hukum kami hargai proses hukumnya," terangnya.
Ahok sempat membuat heboh karena Ahok menyebut jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah.
Meskipun maksud Ahok ialah masyarakat jangan mau dibohongi calon pemimpin yang hanya menggunakan ayat-ayat Alquran sebagai tameng agar terpilih, ucapannya itu mengakibatkan ratusan ribu massa berunjuk rasa pada 2 Desember 2016 lalu yang dikenal sebagai Aksi Bela 212.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul