Suara.com - Ormas FPI memberikan peringatakan jelang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas penjara pada 24 Januari 2019 mendatang. FPI berharap terpidana kasus penistaan agama itu sudah sadar dengan kesalahannya selama di dalam penjara.
Pelajaran yang dimaksud adalah agar Ahok hati hati dalam berbicara. Ahok dinyatakan bersalah menista agama karena mengutip surat dalam Al Quran, Al Maidah jelang kontestasi Pilkada Jakarta 2017.
"Semoga apa yang terjadi jadi pelajaran berharga buat Ahok untuk berhati - hati dengan mulutnya," kata Juru Bicara FPI, Slamet Maarif saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/12/2018).
Namun terlepas dari itu, dirinya tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Bebasnya Ahok diaukianya sebagai sebuah proses hukum yang sah.
"Ketika sdh sesuai aturan hukum kami hargai proses hukumnya," terangnya.
Ahok sempat membuat heboh karena Ahok menyebut jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah.
Meskipun maksud Ahok ialah masyarakat jangan mau dibohongi calon pemimpin yang hanya menggunakan ayat-ayat Alquran sebagai tameng agar terpilih, ucapannya itu mengakibatkan ratusan ribu massa berunjuk rasa pada 2 Desember 2016 lalu yang dikenal sebagai Aksi Bela 212.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok