Suara.com - Kemacetan akibat libur panjang jelang Natal dan Tahun Baru tak hanya terjadi di sekitar Jakarta maupun kawasan Puncak. Kemacetan juga terjadi di jalur Tol Colomadu, Karanganyar pada Sabtu (22/12/2018) pagi.
Mengutip laman Solopos.com, kemacetan terjadi di jalur tol menuju Tol Colomadu sejak Sabtu pagi. Kendaraan mengular sepanjang lebih dari 500 meter sebelum pintu keluar tol. Kendaraan yang keluar dari pintu Tol Colomadu tersebut menuju ke jalan raya Kartasura-Boyolali.
Kemacetan terjadi dari arah utara menuju ke selatan yang didominasi kendaraan berpelat luar Kota Solo, yakni dari Semarang, Surabaya, dan Malang. Antrean bertambah panjang dengan kendaraan dari arah barat (arah tol Salatiga). Semua kendaraan tersebut berjubel di sepanjang jalan menuju gerbang keluar Tol Colomadu, Karanganyar. Kemacetan ini terjadi karena lokasi tersebut dekat dengan simpang susun.
Gratis Sampai Tahun Baru
Sementara itu, Direktur PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), David Wijayanto mengatakan, pengoperasian Tol Salatiga-Colomadu gratis bagi pengguna jalan tol yang melintas di tol tersebut.
Kendaraan yang melaju dari Salatiga ke Colomadu atau sebaliknya tidak dikenai tarif tol.
"Setelah diresmikan Bapak Presiden (Jokowi), jalan tol sesi Salatiga-Colomadu dioperasikan tanpa tarif. Mereka yang melintas di tol sepanjang kira-kira 33 kilometer ini gratis setidaknya sampai Tahun Baru nanti," ujar David seperti diwartakan Solopos.com, Jumat (21/12/2018).
Selain jalan tol Salatiga-Colomadu di Jateng yang gratis, jalur tol Wilangan-Kertosono di Jatim juga gratis. Jalur sejauh kira-kira 38 kilometer ini juga gratis dilalui kendaraan setidaknya sampai Tahun Baru.
Terpisah, Kepala Sif Gerbang Tol Colomadu (GTC), Sendi P mengatakan, belum bisa mengungkapkan jumlah kendaraan yang melintas di GTC hingga kemarin siang. Namun berdasar pandangan mata sekilas GTC siang itu cukup ramai.
Baca Juga: YLKI: Rencana Peluncuran KRL Premium Adalah Langkah Mundur
"Kalau data kendaraan yang melintas Kamis [20/12/2018] pukul 18.00 WIB sampai pergantian sif pukul 06.00 WIB, jumlah kendaraan yang masuk 1.334 unit. Sedangkan kendaraan yang keluar 1.408 unit," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bikin Nostalgia, Intip Mobil Perampok di Film Home Alone
-
BKSDA Ungkap Penyebab Macan Gunung Lawu Teror Warga
-
2 Ekor Macan Tutul Jadi 'Tersangka' Teror Warga Kaki Gunung Lawu
-
Liburan Natal dan Tahun Baru di Kanagawa, Anda Bakal Menikmati Ini
-
Pengamanan Tahun Baru, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Jadi Kunci
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu