Suara.com - Manamen PT KAI dan PT KCI pada pertengahan 2019 nanti rencananya akan meluncurkan jenis KRL premium. Kebijakan ini digulirkan atas permintaan Menteri Perhubungan dan Meneg BUMN.
Manajemen KAI mengklaim kehadiran KRL premium tidak akan mengganggu KRL reguler.
Namun tidak bagi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Oleh YLKI langkah itu justru disebut sebagai kemunduran dalam pengelolaan kereta api di Indonesia.
Melalui rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (22/12/2018), Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, dari sisi manajemen kereta commuter, ini justru langkah mundur, setback. Di dunia manapun kereta commuter tidak ada kategori kelas, tidak ada premium, tidak ada express, dan sejenisnya.
"Yang sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi. Aneh bin ajaib," katanya.
Menurut dia, kehadiran KRL Premium hanya akan meminggirkan KRL reguler saja. Apapun alasannya, karena apa yang dilakukan managemen KAI adalah menyalahi pakem. Dampak pemberlakuan KRL premium, adalah potensi pelanggaran hak-hak konsumen KRL secara keseluruhan sangat besar.
Lebih jauh, seharusnya PT KAI/PT KCI fokus pembenahan pelayanan secara keseluruhan. Seperti memperbaiki infrastruktur dan atau menambah rangkaian.
"Dengan demikian headway KRL akan lebih singkat, cabin service akan lebih bagus, dan waktu tempuh yang lebih presisi. Sehingga KRL sebagai angkutan massal bisa mengangkut penumpang lebih banyak, dengan keandalan dan pelayanan yang prima," katanya.
YLKI juga menduga, saat ini finansial PT KAI tertekan hebat karena beberapa hal. Seperti akibat dipaksa harus menghandle proyek LRT Jabodebek, dana PSO yang terlambat dicairkan atau bahkan dana IMO yang belum dibayar pemerintah. Sehingga PT KAI berupaya atau diminta menambal pendapatannya dengan mengoperasikan KRL premium.
Jika alasan PT KAI ingin menambah revenue di luar pendapatan tiket (non fare box), PT KAI bisa melakukan di sektor properti atau iklan.
Baca Juga: Jokowi Janjikan Dana Kelurahan Cair di 2019
"Asal jangan iklan rokok, karena melanggar regulasi," ucap Tulus.
Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah dan managemen PT KAI membatalkan rencana pemberlakuan KRL premium. Kebijakan itu dinilai kontra produktif bagi konsumen KRL secara keseluruhan dan bagi PT KAI.
"Selain itu akan menjadi bahan tertawaan oleh komunitas operator kereta commuter di dunia," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok