Suara.com - Manamen PT KAI dan PT KCI pada pertengahan 2019 nanti rencananya akan meluncurkan jenis KRL premium. Kebijakan ini digulirkan atas permintaan Menteri Perhubungan dan Meneg BUMN.
Manajemen KAI mengklaim kehadiran KRL premium tidak akan mengganggu KRL reguler.
Namun tidak bagi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Oleh YLKI langkah itu justru disebut sebagai kemunduran dalam pengelolaan kereta api di Indonesia.
Melalui rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (22/12/2018), Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, dari sisi manajemen kereta commuter, ini justru langkah mundur, setback. Di dunia manapun kereta commuter tidak ada kategori kelas, tidak ada premium, tidak ada express, dan sejenisnya.
"Yang sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi. Aneh bin ajaib," katanya.
Menurut dia, kehadiran KRL Premium hanya akan meminggirkan KRL reguler saja. Apapun alasannya, karena apa yang dilakukan managemen KAI adalah menyalahi pakem. Dampak pemberlakuan KRL premium, adalah potensi pelanggaran hak-hak konsumen KRL secara keseluruhan sangat besar.
Lebih jauh, seharusnya PT KAI/PT KCI fokus pembenahan pelayanan secara keseluruhan. Seperti memperbaiki infrastruktur dan atau menambah rangkaian.
"Dengan demikian headway KRL akan lebih singkat, cabin service akan lebih bagus, dan waktu tempuh yang lebih presisi. Sehingga KRL sebagai angkutan massal bisa mengangkut penumpang lebih banyak, dengan keandalan dan pelayanan yang prima," katanya.
YLKI juga menduga, saat ini finansial PT KAI tertekan hebat karena beberapa hal. Seperti akibat dipaksa harus menghandle proyek LRT Jabodebek, dana PSO yang terlambat dicairkan atau bahkan dana IMO yang belum dibayar pemerintah. Sehingga PT KAI berupaya atau diminta menambal pendapatannya dengan mengoperasikan KRL premium.
Jika alasan PT KAI ingin menambah revenue di luar pendapatan tiket (non fare box), PT KAI bisa melakukan di sektor properti atau iklan.
Baca Juga: Jokowi Janjikan Dana Kelurahan Cair di 2019
"Asal jangan iklan rokok, karena melanggar regulasi," ucap Tulus.
Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah dan managemen PT KAI membatalkan rencana pemberlakuan KRL premium. Kebijakan itu dinilai kontra produktif bagi konsumen KRL secara keseluruhan dan bagi PT KAI.
"Selain itu akan menjadi bahan tertawaan oleh komunitas operator kereta commuter di dunia," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya