Suara.com - Manamen PT KAI dan PT KCI pada pertengahan 2019 nanti rencananya akan meluncurkan jenis KRL premium. Kebijakan ini digulirkan atas permintaan Menteri Perhubungan dan Meneg BUMN.
Manajemen KAI mengklaim kehadiran KRL premium tidak akan mengganggu KRL reguler.
Namun tidak bagi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Oleh YLKI langkah itu justru disebut sebagai kemunduran dalam pengelolaan kereta api di Indonesia.
Melalui rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (22/12/2018), Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, dari sisi manajemen kereta commuter, ini justru langkah mundur, setback. Di dunia manapun kereta commuter tidak ada kategori kelas, tidak ada premium, tidak ada express, dan sejenisnya.
"Yang sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi. Aneh bin ajaib," katanya.
Menurut dia, kehadiran KRL Premium hanya akan meminggirkan KRL reguler saja. Apapun alasannya, karena apa yang dilakukan managemen KAI adalah menyalahi pakem. Dampak pemberlakuan KRL premium, adalah potensi pelanggaran hak-hak konsumen KRL secara keseluruhan sangat besar.
Lebih jauh, seharusnya PT KAI/PT KCI fokus pembenahan pelayanan secara keseluruhan. Seperti memperbaiki infrastruktur dan atau menambah rangkaian.
"Dengan demikian headway KRL akan lebih singkat, cabin service akan lebih bagus, dan waktu tempuh yang lebih presisi. Sehingga KRL sebagai angkutan massal bisa mengangkut penumpang lebih banyak, dengan keandalan dan pelayanan yang prima," katanya.
YLKI juga menduga, saat ini finansial PT KAI tertekan hebat karena beberapa hal. Seperti akibat dipaksa harus menghandle proyek LRT Jabodebek, dana PSO yang terlambat dicairkan atau bahkan dana IMO yang belum dibayar pemerintah. Sehingga PT KAI berupaya atau diminta menambal pendapatannya dengan mengoperasikan KRL premium.
Jika alasan PT KAI ingin menambah revenue di luar pendapatan tiket (non fare box), PT KAI bisa melakukan di sektor properti atau iklan.
Baca Juga: Jokowi Janjikan Dana Kelurahan Cair di 2019
"Asal jangan iklan rokok, karena melanggar regulasi," ucap Tulus.
Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah dan managemen PT KAI membatalkan rencana pemberlakuan KRL premium. Kebijakan itu dinilai kontra produktif bagi konsumen KRL secara keseluruhan dan bagi PT KAI.
"Selain itu akan menjadi bahan tertawaan oleh komunitas operator kereta commuter di dunia," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini