Suara.com - Nita Puspita Sari, perempuan yang disebut-sebut sebagai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal melaporkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hari ini. Rencana pelaporan itu karena Hasto dianggap telah menyebarkan fitnah kepada Prabowo.
Pengacara Nita, Djamaluddin Koedoeboen menyampaikan, kasus tersebut akan dilaporkan ke Bawaslu sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya benar," kata Djamaluddin kepada Suara.com, Rabu (26/12/2018).
Diketahui, Hasto sempat menyindir Prabowo sebagai capres yang kerap menyebarkan fitnah dan tidak bisa mengontrol amarahnya. Bahkan Hasto menyebut Prabowo merupakan sosok yang anti dengan pers dan gerakan mahasiswa.
Djamaluddin menjelaskan ucapan Hasto 'masyarakat ini mau milih yang mana? Mau penyebar fitnah atau difitnah' menjadi salah satu alasan Nita membuat laporan ke Bawaslu. Buntut dari ucapan itu, kata dia, Hasto melanggar Undang Undang Pemilu.
"Maka menurut Hukum berpotensi sebagai pelanggaran terhadap UU PEMILU, dan patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf C dan D Jo. Pasal 521 Undang-Undang No.7 tahun 2017 Tentang Pemilu," pungkasnya.
Terkait rencana pelaporan ini, bukti-bukti yang akan dibawa di antaranya berupa satu buah USB yang isinya tentang anjuran Prabowo kepada seluruh pendukung untuk selalu membalas serangan-serangan dari lawan dengan kebaikan. Selain itu, juga ada salinan dari pernyataan Hasto tersebut dari dua media massa dan bukti komentar La Nyalla Mattalitti yang mengatakan Jokowi PKI, Kristen dan Cina.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Kapitra: Cemen Banget Sih, Eggi Cari Panggung Saja
-
Survei LSI: Pemilih PDIP Tak Suka Reuni Akbar 212
-
Salam 2 Jari Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Nggak, Nggak Ada Tanggapan
-
Dua Atribut Parpol Dirusak, Maruf: Siapa Saja yang Merusak Harus Ditindak
-
Wiranto Ungkap Perusak Atribut PDIP dari Demokrat: Infonya dari Kapolri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?