Suara.com - Nita Puspita Sari, perempuan yang disebut-sebut sebagai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal melaporkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hari ini. Rencana pelaporan itu karena Hasto dianggap telah menyebarkan fitnah kepada Prabowo.
Pengacara Nita, Djamaluddin Koedoeboen menyampaikan, kasus tersebut akan dilaporkan ke Bawaslu sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya benar," kata Djamaluddin kepada Suara.com, Rabu (26/12/2018).
Diketahui, Hasto sempat menyindir Prabowo sebagai capres yang kerap menyebarkan fitnah dan tidak bisa mengontrol amarahnya. Bahkan Hasto menyebut Prabowo merupakan sosok yang anti dengan pers dan gerakan mahasiswa.
Djamaluddin menjelaskan ucapan Hasto 'masyarakat ini mau milih yang mana? Mau penyebar fitnah atau difitnah' menjadi salah satu alasan Nita membuat laporan ke Bawaslu. Buntut dari ucapan itu, kata dia, Hasto melanggar Undang Undang Pemilu.
"Maka menurut Hukum berpotensi sebagai pelanggaran terhadap UU PEMILU, dan patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf C dan D Jo. Pasal 521 Undang-Undang No.7 tahun 2017 Tentang Pemilu," pungkasnya.
Terkait rencana pelaporan ini, bukti-bukti yang akan dibawa di antaranya berupa satu buah USB yang isinya tentang anjuran Prabowo kepada seluruh pendukung untuk selalu membalas serangan-serangan dari lawan dengan kebaikan. Selain itu, juga ada salinan dari pernyataan Hasto tersebut dari dua media massa dan bukti komentar La Nyalla Mattalitti yang mengatakan Jokowi PKI, Kristen dan Cina.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Kapitra: Cemen Banget Sih, Eggi Cari Panggung Saja
-
Survei LSI: Pemilih PDIP Tak Suka Reuni Akbar 212
-
Salam 2 Jari Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Nggak, Nggak Ada Tanggapan
-
Dua Atribut Parpol Dirusak, Maruf: Siapa Saja yang Merusak Harus Ditindak
-
Wiranto Ungkap Perusak Atribut PDIP dari Demokrat: Infonya dari Kapolri
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!