Suara.com - Nita Puspita Sari, perempuan yang disebut-sebut sebagai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal melaporkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hari ini. Rencana pelaporan itu karena Hasto dianggap telah menyebarkan fitnah kepada Prabowo.
Pengacara Nita, Djamaluddin Koedoeboen menyampaikan, kasus tersebut akan dilaporkan ke Bawaslu sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya benar," kata Djamaluddin kepada Suara.com, Rabu (26/12/2018).
Diketahui, Hasto sempat menyindir Prabowo sebagai capres yang kerap menyebarkan fitnah dan tidak bisa mengontrol amarahnya. Bahkan Hasto menyebut Prabowo merupakan sosok yang anti dengan pers dan gerakan mahasiswa.
Djamaluddin menjelaskan ucapan Hasto 'masyarakat ini mau milih yang mana? Mau penyebar fitnah atau difitnah' menjadi salah satu alasan Nita membuat laporan ke Bawaslu. Buntut dari ucapan itu, kata dia, Hasto melanggar Undang Undang Pemilu.
"Maka menurut Hukum berpotensi sebagai pelanggaran terhadap UU PEMILU, dan patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf C dan D Jo. Pasal 521 Undang-Undang No.7 tahun 2017 Tentang Pemilu," pungkasnya.
Terkait rencana pelaporan ini, bukti-bukti yang akan dibawa di antaranya berupa satu buah USB yang isinya tentang anjuran Prabowo kepada seluruh pendukung untuk selalu membalas serangan-serangan dari lawan dengan kebaikan. Selain itu, juga ada salinan dari pernyataan Hasto tersebut dari dua media massa dan bukti komentar La Nyalla Mattalitti yang mengatakan Jokowi PKI, Kristen dan Cina.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Kapitra: Cemen Banget Sih, Eggi Cari Panggung Saja
-
Survei LSI: Pemilih PDIP Tak Suka Reuni Akbar 212
-
Salam 2 Jari Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Nggak, Nggak Ada Tanggapan
-
Dua Atribut Parpol Dirusak, Maruf: Siapa Saja yang Merusak Harus Ditindak
-
Wiranto Ungkap Perusak Atribut PDIP dari Demokrat: Infonya dari Kapolri
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial