Suara.com - Nita Puspita Sari, perempuan yang disebut-sebut sebagai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal melaporkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hari ini. Rencana pelaporan itu karena Hasto dianggap telah menyebarkan fitnah kepada Prabowo.
Pengacara Nita, Djamaluddin Koedoeboen menyampaikan, kasus tersebut akan dilaporkan ke Bawaslu sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya benar," kata Djamaluddin kepada Suara.com, Rabu (26/12/2018).
Diketahui, Hasto sempat menyindir Prabowo sebagai capres yang kerap menyebarkan fitnah dan tidak bisa mengontrol amarahnya. Bahkan Hasto menyebut Prabowo merupakan sosok yang anti dengan pers dan gerakan mahasiswa.
Djamaluddin menjelaskan ucapan Hasto 'masyarakat ini mau milih yang mana? Mau penyebar fitnah atau difitnah' menjadi salah satu alasan Nita membuat laporan ke Bawaslu. Buntut dari ucapan itu, kata dia, Hasto melanggar Undang Undang Pemilu.
"Maka menurut Hukum berpotensi sebagai pelanggaran terhadap UU PEMILU, dan patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf C dan D Jo. Pasal 521 Undang-Undang No.7 tahun 2017 Tentang Pemilu," pungkasnya.
Terkait rencana pelaporan ini, bukti-bukti yang akan dibawa di antaranya berupa satu buah USB yang isinya tentang anjuran Prabowo kepada seluruh pendukung untuk selalu membalas serangan-serangan dari lawan dengan kebaikan. Selain itu, juga ada salinan dari pernyataan Hasto tersebut dari dua media massa dan bukti komentar La Nyalla Mattalitti yang mengatakan Jokowi PKI, Kristen dan Cina.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Kapitra: Cemen Banget Sih, Eggi Cari Panggung Saja
-
Survei LSI: Pemilih PDIP Tak Suka Reuni Akbar 212
-
Salam 2 Jari Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Nggak, Nggak Ada Tanggapan
-
Dua Atribut Parpol Dirusak, Maruf: Siapa Saja yang Merusak Harus Ditindak
-
Wiranto Ungkap Perusak Atribut PDIP dari Demokrat: Infonya dari Kapolri
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru