Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Palu, Sulawesi Tengah membolehkan umat Islam di daerah tersebut untuk mengumandangkan adzan saat menyambut pergantian tahun 2018. Tepat pada pukul 24.00 WITA, 1 Januari 2019.
Pernyataan Ketua MUI itu berkaitan dengan adanya perdebatan di tingkat masyarakat berkaitan dengan himbauan Walikota Palu Hidayat, dalam rangka menyambut tahun baru 2019.
"Baik berdzikir termasuk adzan saat menyambut pergantin tahun Tahun 2018 ke 2019," ucap Ketua MUI Kota Palu Zainal Abidin, Rabu (26/12/2018).
Pada poin 4 Walikota Palu mengimbau para imam masjid dan seluruh warga masyarakat Muslim di wilayah masing-masing untuk melaksanakan dzikir di masjid dan mengumandangkan adzan, pada saat malam pergantin tahun pukul 24.00 wita.
Zainal Abidin menyebut hal itu boleh diikuti, boleh juga tidak. Karena sifatnya imbauan. Pada dasarnya adzan dikumandangkan dalam berbagai keadaan, tidak hanya semata-mata melaksanakan salat.
Lanjut dia, malam tahun baru, merupakan suatu kegiatan yang mengacu pada kalender Masehi. Bahkan semua umat beragama menggunakan kalender Masehi. Karena itu, bagi umat Islam yang menyabut tahun baru dengan dzikir dan adzan, maka boleh dilakukan.
Pemerintah Kota Palu telah mengeluarkan himbauan yang ditujukan kepada camat dan lurah di kota tersebut untuk menghimbau masyarakat, melarang penjualan minuman keras dan mengkonsumsi minuman keras di tempat umum.
Imbauan itu juga diarahkan agar warga tidak melakukan perayaan malam tahun baru dengan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Kemudian, melarang penjualan dan penggunaan petasan, kembang api dan sejenisnya di wilayah masing-masing. (Antara)
Baca Juga: Jokowi Rayakan Tahun Baru di Mana?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM