Suara.com - Kementerian Sosial akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk keluarga korban Tsunami Selat Sunda yang meninggal dunia. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan pada ahli waris korban meninggal.
"Kita akan berikan santunan bagi korban meninggal sebesar Rp 15 juta. Bantuan diberikan pada ahli waris," kata Agus saat mengunjungi Hotel Calica Tanjung Lesung, seperti dilansir dari Antara, Rabu (26/12/2018).
Untuk korban luka-luka, kata Agus, mereka akan mendapatkan jaminan pengeobatan hingga penyembuhan.
"Yang mendapatkan bantuan ini adalah korban jiwa pada bencana tsunami. Bagi yang luka-luka akan mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Namun tetap harus di validasi," katanya.
Agus juga mengungkapkan, jika saat ini Pandeglang sudah ditetapkan tanggap darurat sampai 14 hari, oleh sebab itu berhak mendapatkan bantuan tambahan berupa beras.
"Kami akan berikan bantuan beras 100 ton untuk Pandeglang," ujar politikus partai Golkar itu.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menambahkan, bantuan tersebut akan sangat berharga bagi para korban bencana setelah sebagian harta benda mereka habis diterjang gelombang tsunami yang terjadi pada Sabtu (22/12) malam lalu.
"Ini sangat membantu masyarakat kami, mudah-mudahan dapat meringankan beban para korban," katanya.
Irna juga menyatakan, musibah yang terjadi tidak bisa diduga, maka diharapkan korban yang terdampak bisa sabar dalam menghadapinya.
Baca Juga: Pendeteksi Cuaca BMKG Diterjang Gelombang 2 Meter di Pelabuhan Merak
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar