Suara.com - Alat pendeteksi cuaca milik BMKG atau Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika hancur dihantam gelomang di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (26/12/2018). Alat pendeteksi itu terpasang di Dermaga 1 Pelabuhan Merak.
Koordinator Pos SAR Merak, Radmiadi menyatakan kecepatan angin saat itu sampai 35 knot. Sementara kapal-kapal yang melintas menyatakan jika gelombang yang menerjang pendeteksi cuaca BMKG setinggi 2 meter.
“Alat ini buat memantau cuaca di perairan Selat Sunda khususnya di Pelabuhan Merak. Roboh kena gelombang cukup tinggi. Menurut informasi dari kapal-kapal yang beroperasi, ketinggian gelombang dua sampai dua setengah meter dan kecepatan angin antara 30 sampai 35 knot,” ujar Koordinator Pos SAR Merak, Radmiadi.
Radmiadi mengungkapkan selain menghancurkan alat pemantau cuaca milik BMKG, gelombang tinggi di Perairan Selat Sunda mengakibatkan salah satu peralatan navigasi milik PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak sempat hanyut terbawa gelombang.
“Sebagian peralatan pemantau tercebur kelaut sehingga tidak bisa di selamatkan, hanya beberapa bagian saja alat yang berhasil di evakuasi, Selain itu peralatan navigasi Buih Hijau milik ASDP juga hanyut hingga mendekati bibir pantai,” ungkapnya.
Radmiadi menambahkan, pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak BMKG untuk dapat segera diperbaiki. Pasalnya alat pemantau cuaca yang rusak tersebut merupakan salah satu peralatan terpenting yang digunakan sebagai acuan dalam pelayaran.
“Sudah kita laporkan untuk segera di perbaiki, sementara untuk backup BMKG menyediakan mobil relay pemantau cuaca yang berada di Pelabuhan Merak,” tandasnya (BantenHits.com)
Berita Terkait
- 
            
              Pastikan Pemerintahan Sudah Berjalan Pasca Tsunami, Mendagri Akan ke Banten
 - 
            
              Selamat dari Tsunami Selat Sunda, Helen Berenang Melawan Ombak
 - 
            
              Pasukan Evakuasi Pasca Tsunami Selat Sunda Sebanyak 3.200 Orang
 - 
            
              Rekannya Jadi Korban Tsunami Banten, Pegawai Kemenpora Kenakan Pita Hitam
 - 
            
              Misteri Suara Dentuman di Langit, Ini Penjelasan BMKG
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset