Suara.com - Pelaku aksi premanisme lahan Hercules Rosario Marshal beserta 11 anak buahnya kini dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat setelah Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berkas lengkap kasus tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Penerimaan tahap dua Hercules dan kelompoknya sudah selesai dan berjalan lancar. Tadi sekira jam 13.00 WIB tersangka dibawa ke (Rutan) Salemba untuk menjalani penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Patris menjelaskan, pihaknya telah menerima penyerahan tahap dua Hercules Rosario Marshall, kemudian Fransisco Suarez Ricardo alias Bobi, dan saudara Andi Setiawan beserta kawan-kawannya.
Total jumlah tersangka aksi premanisme pendudukan lahan secara ilegal yang diterima Kejari Jakarta Barat sebanyak 12 orang.
"Berkas sudah dinyatakan lengkap. Para tersangka dikenakan Pasal 170 kemudian Pasal 167 dan Pasal 335 KUHP," ujar dia.
Patris menyebutkan para tersangka tersebut akan mendekam di Rutan Salemba selama 20 hari.
Selanjutnya, pihak Kejari Jakarta Barat akan melakukan penyusunan surat dakwaan, yang nantinya akan dilimpahkan penanganannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kemudian, pihak Kejari Jakarta Barat akan mengeluarkan penetapan hari sidang, dan akan memulai proses persidangan.
Baca Juga: Jadi Penyelundup Kokain, Steve Emmanuel 10 Tahun Jadi Pengguna Narkoba
Berita Terkait
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Berkas P21, Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hari Ini
-
Polisi Tunggu Pemeriksaan Jaksa Soal Berkas Perkara Hercules
-
Polisi Kirim Berkas Kasus Hercules ke Kejaksaan
-
Aksi Dermawan Hercules di Penjara, Sering Traktir Para Tahanan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana