Suara.com - Pelaku aksi premanisme lahan Hercules Rosario Marshal beserta 11 anak buahnya kini dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat setelah Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berkas lengkap kasus tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Penerimaan tahap dua Hercules dan kelompoknya sudah selesai dan berjalan lancar. Tadi sekira jam 13.00 WIB tersangka dibawa ke (Rutan) Salemba untuk menjalani penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Patris menjelaskan, pihaknya telah menerima penyerahan tahap dua Hercules Rosario Marshall, kemudian Fransisco Suarez Ricardo alias Bobi, dan saudara Andi Setiawan beserta kawan-kawannya.
Total jumlah tersangka aksi premanisme pendudukan lahan secara ilegal yang diterima Kejari Jakarta Barat sebanyak 12 orang.
"Berkas sudah dinyatakan lengkap. Para tersangka dikenakan Pasal 170 kemudian Pasal 167 dan Pasal 335 KUHP," ujar dia.
Patris menyebutkan para tersangka tersebut akan mendekam di Rutan Salemba selama 20 hari.
Selanjutnya, pihak Kejari Jakarta Barat akan melakukan penyusunan surat dakwaan, yang nantinya akan dilimpahkan penanganannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kemudian, pihak Kejari Jakarta Barat akan mengeluarkan penetapan hari sidang, dan akan memulai proses persidangan.
Baca Juga: Jadi Penyelundup Kokain, Steve Emmanuel 10 Tahun Jadi Pengguna Narkoba
Berita Terkait
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Berkas P21, Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hari Ini
-
Polisi Tunggu Pemeriksaan Jaksa Soal Berkas Perkara Hercules
-
Polisi Kirim Berkas Kasus Hercules ke Kejaksaan
-
Aksi Dermawan Hercules di Penjara, Sering Traktir Para Tahanan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas