Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kamis (27/12/2018) hari ini dijadwalkan melimpahkan berkas perkara kasus penyerangan dan pemerasan dengan tersangka Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 orang termasuk Hercules.
"Untuk kasus Hercules dan tersangka lainnya, berdasarkan penilaian jaksa dinyatakan lengkap. Maka hari ini Hercules dan kawan-kawan kami limpahkan ke kejaksaan. Yang biasa di sebut tahap dua," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Adapun beberapa barang bukti yang diserahkan seperti senjata tajam dan anak kunci yang dirusak dari gembok.
Menurut Edi, saat ini tersangka dan barang bukti telah beralih dari pihak kepolisian ke pihak kejaksaan.
"Ya selanjutnya, setelah ini ditahap dua kan, tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti sudah beralih dari Polri ke kejaksaan," tambahnya.
Sebelumnya, Hercules dibekuk polisi lantaran dianggap menjadi dalang pengerahan preman untuk memeras dan menduduki pemilik gudang dan ruko di PT Nila Alam, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi menetapkan eks 'penguasa' Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sebagai tersangka.
Saat ini Hercules telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakbar dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Sambungan Flyover Rawa Buaya Patah, Kondisi Jalanan Turun 5 Sentimeter
Berita Terkait
-
Air Laut Naik, Banjir Rob Genangi Kamal Jakarta Barat
-
Wartawan NET TV Kena Bacok saat Liput Tawuran Geng Motor
-
Usai Belanja di Indomaret, Mobil Honda BRV Susan Meluncur ke Kali
-
Berkas P21, Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hari Ini
-
Normalisasi Kali Angke Jakarta Barat Terhalang Tanah Sengketa
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Mendagri Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Konsinyering RKA 2026
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP