Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kamis (27/12/2018) hari ini dijadwalkan melimpahkan berkas perkara kasus penyerangan dan pemerasan dengan tersangka Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 orang termasuk Hercules.
"Untuk kasus Hercules dan tersangka lainnya, berdasarkan penilaian jaksa dinyatakan lengkap. Maka hari ini Hercules dan kawan-kawan kami limpahkan ke kejaksaan. Yang biasa di sebut tahap dua," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Adapun beberapa barang bukti yang diserahkan seperti senjata tajam dan anak kunci yang dirusak dari gembok.
Menurut Edi, saat ini tersangka dan barang bukti telah beralih dari pihak kepolisian ke pihak kejaksaan.
"Ya selanjutnya, setelah ini ditahap dua kan, tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti sudah beralih dari Polri ke kejaksaan," tambahnya.
Sebelumnya, Hercules dibekuk polisi lantaran dianggap menjadi dalang pengerahan preman untuk memeras dan menduduki pemilik gudang dan ruko di PT Nila Alam, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi menetapkan eks 'penguasa' Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sebagai tersangka.
Saat ini Hercules telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakbar dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Sambungan Flyover Rawa Buaya Patah, Kondisi Jalanan Turun 5 Sentimeter
Berita Terkait
-
Air Laut Naik, Banjir Rob Genangi Kamal Jakarta Barat
-
Wartawan NET TV Kena Bacok saat Liput Tawuran Geng Motor
-
Usai Belanja di Indomaret, Mobil Honda BRV Susan Meluncur ke Kali
-
Berkas P21, Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hari Ini
-
Normalisasi Kali Angke Jakarta Barat Terhalang Tanah Sengketa
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta