Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kamis (27/12/2018) hari ini dijadwalkan melimpahkan berkas perkara kasus penyerangan dan pemerasan dengan tersangka Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 orang termasuk Hercules.
"Untuk kasus Hercules dan tersangka lainnya, berdasarkan penilaian jaksa dinyatakan lengkap. Maka hari ini Hercules dan kawan-kawan kami limpahkan ke kejaksaan. Yang biasa di sebut tahap dua," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Adapun beberapa barang bukti yang diserahkan seperti senjata tajam dan anak kunci yang dirusak dari gembok.
Menurut Edi, saat ini tersangka dan barang bukti telah beralih dari pihak kepolisian ke pihak kejaksaan.
"Ya selanjutnya, setelah ini ditahap dua kan, tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti sudah beralih dari Polri ke kejaksaan," tambahnya.
Sebelumnya, Hercules dibekuk polisi lantaran dianggap menjadi dalang pengerahan preman untuk memeras dan menduduki pemilik gudang dan ruko di PT Nila Alam, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi menetapkan eks 'penguasa' Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sebagai tersangka.
Saat ini Hercules telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakbar dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Sambungan Flyover Rawa Buaya Patah, Kondisi Jalanan Turun 5 Sentimeter
Berita Terkait
-
Air Laut Naik, Banjir Rob Genangi Kamal Jakarta Barat
-
Wartawan NET TV Kena Bacok saat Liput Tawuran Geng Motor
-
Usai Belanja di Indomaret, Mobil Honda BRV Susan Meluncur ke Kali
-
Berkas P21, Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hari Ini
-
Normalisasi Kali Angke Jakarta Barat Terhalang Tanah Sengketa
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi