Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kamis (27/12/2018) hari ini dijadwalkan melimpahkan berkas perkara kasus penyerangan dan pemerasan dengan tersangka Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 orang termasuk Hercules.
"Untuk kasus Hercules dan tersangka lainnya, berdasarkan penilaian jaksa dinyatakan lengkap. Maka hari ini Hercules dan kawan-kawan kami limpahkan ke kejaksaan. Yang biasa di sebut tahap dua," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Adapun beberapa barang bukti yang diserahkan seperti senjata tajam dan anak kunci yang dirusak dari gembok.
Menurut Edi, saat ini tersangka dan barang bukti telah beralih dari pihak kepolisian ke pihak kejaksaan.
"Ya selanjutnya, setelah ini ditahap dua kan, tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti sudah beralih dari Polri ke kejaksaan," tambahnya.
Sebelumnya, Hercules dibekuk polisi lantaran dianggap menjadi dalang pengerahan preman untuk memeras dan menduduki pemilik gudang dan ruko di PT Nila Alam, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi menetapkan eks 'penguasa' Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sebagai tersangka.
Saat ini Hercules telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakbar dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Sambungan Flyover Rawa Buaya Patah, Kondisi Jalanan Turun 5 Sentimeter
Berita Terkait
-
Air Laut Naik, Banjir Rob Genangi Kamal Jakarta Barat
-
Wartawan NET TV Kena Bacok saat Liput Tawuran Geng Motor
-
Usai Belanja di Indomaret, Mobil Honda BRV Susan Meluncur ke Kali
-
Berkas P21, Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hari Ini
-
Normalisasi Kali Angke Jakarta Barat Terhalang Tanah Sengketa
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Gubernur Tokyo Minta Karyawan Pakai Celana Pendek ke Kantor, Ada Apa?
-
Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight
-
Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi
-
Sinopsis 'Other Mommy': Ketika Ibu Kandung Sendiri Berubah Jadi Entitas Menyeramkan
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Kas PTPP Mengering, Utang Bank Membengkak Nyaris Tiga Kali Lipat
-
DPR Dukung Nanik Tetap Awasi BGN Meski Mundur sebagai Kepala
-
Ole Romeny Berpotensi Duet dengan Mohamed Ihattaren di Fortuna Sittard, Kombinasi Mematikan?