Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, keterangan yang diberikan artis Steve Emmanuel tak sesuai dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus kepemilikan narkotika jenis kokain. Sebab, menurut Argo, keterangan Steve berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan.
"Kemudian kita masih ada pendalaman lagi setelah BAP. Saya tanya juga belum sama atau berbeda dengan yang dia tuangkan di BAP," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, keterangan Steve soal lamanya menggunakan kokain itu saat berbeda ketika menjalani interogasi setelah dibekuk. Awalnya, mantan pacar artis Andi Soraya itu mengaku telah 10 tahun mengonsumsi kokain.
"Kita dalami kembali, karena dia sudah menggunakan sejak tahun 2008, 10 tahun," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Steve Emmanuel sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan kokain asal Belanda seberat 100 gram. Dalam kasus ini, Steve dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kasus kepemilikan narkoba itu terungkap setelah polisi membekuk Steve di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Berita Terkait
-
Emak-emak Jadi Pengedar, Simpan Ratusan Paket Sabu di Rak Sepatu
-
Steve Emmanuel Bawa Kokain dari Belanda, Kok Bisa Lolos di Bandara?
-
Kokain Steve Emmanuel Kualitas Murni, Bikin Euforia Berlebih hingga Depresi
-
Jadi Penyelundup Kokain, Steve Emmanuel 10 Tahun Jadi Pengguna Narkoba
-
Artis Ungkap Tarif Malam Tahun Baru, Pakai Kokain Agar Pede
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR