Suara.com - Managemen Wali Band mengakui adanya praktik pungutan liar (Pungli), saat berupaya memulangkan jenazah korban tsunami Selat Sunda, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang, Banten.
Biaya untuk pemulangan jenazah tersebut bervariasi bergantung dari fasilitas untuk masing-masing jenazah.
Sekretaris Jenderal Wali Care Andy Kristianto membenarkan adanya biaya untuk pemulangan jenazah tersebut.
Dari enam jenazah yang ia pulangkan, lima di antaranya dipungut biaya oleh petugas Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) milik Pemerintah Kabupaten Serang, Banten.
Jenazah yang diminta bayaran oleh oknum petugas yakni komedian Heriyanto alias Aa Jimmy, Hati Nur Illah (Istri Aa Jimmy), Naisya Rafani Aradhia (anak Aa Jimmy), Julia Resnania (manager Grup Jigo), Meyuza (istri Ade Jigo).
Sementara satu orang anak Aa Jimmy yang ditemukan meniggal dunia, Radea Putri Anindita, pihak rumah sakit menggratiskan seluruh biaya.
Andy menuturkan, untuk biaya tiap jenazah dikenai biaya Rp 2,3 juta untuk proses pemandian, pengafanan, dan formalin. Sementara untuk jenazah yang menggunakan peti jenazah dikenai biaya Rp 4,5 juta.
“Total uang yang kami keluarkan tanggal 25 Desember 2018 semuanya Rp 14,5 juta,” kata Andy kepada BantenNews—jaringan Suara.com, Jumat (28/12/2018).
Sementara keesokan harinya, tanggal 26 Desember 2018, ketika anak kedua Aa Jimmy, Radea Putri Anindita pihak rumah sakit menggratiskan seluruh biaya pemulangan jenazah.
Baca Juga: Sudah Groundbreaking, Pembangunan ITF Sunter Baru Dimulai Februari 2019
“Kami enggak tahu bayar atau tidak. Kami juga bingung, kemarin bayar tapi besoknya enggak bayar. Pada prinsipnya kami tidak ingin memperlama jenazah, jadi kami tidak berpikir gratis atau bayar,” kata Andy.
Dari semua pemulangan jenazah, Andy mengaku pihaknya mambawa kendaraan ambulans sendiri. “Kebetulan Wali Band punya ambulans sendiri. Uang yang kami keluarkan tidak termasuk pembayaran ambulans.”
Andy menegaskan, pihaknya tidak mengharapkan uang tersebut dikembalikan oleh pihak rumah sakit.
Namun, jika pihak rumah sakit mengembalikan uang tersebut, Wali Care akan mendonasikan seluruhnya kepada korban tsunami di Banten.
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantennews.co.id dengan judul ”Kerabat Aa Jimmy Jadi Korban Dugaan Pungli di RSDP Kabupaten Serang”
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan