Suara.com - Hidayat, lelaki berusia 22 tahun yang menjadi tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebab, Polres Jaksel mengenakan pasal berlapis terhadap Hidayat. Selain membunuh, Hidayat diduga berniat mengambil barang-barang milik Sisca.
Untuk diketahui, seusai menghabisi nyawa perempuan berusia 36 tahun tersebut, Hidayat menggasak ponsel genggam dan perhiasan milik Sisca.
"Ya jelas ada tambahan, kami kenakan KUHP 338 subsider pasal 365. Ancaman 15 tahun penjara ya. Ia mengakui baru kali ini melakukan aksi kriminal,” kata Kapolres Jaksel Komisaris Besar Indra Jafar saat memimpin rekonstruksi pembunuhan di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu (29/12/2019).
Dalam rekonstruksi itu sendiri, didapatkan fakta baru bahwa Hidayat bukan gigolo. Pada pengakuan awal, Hidayat menuturkan membunuh Sisca karena tak memberikan uang Rp 2 juta yang dijanjikan kepadanya untuk memuaskan nafsu di ranjang.
Namun, dalam rekonstruksi, diketahui bahwa Hidayat lah yang menjanjikan Rp 2 juta kepada Sisca untuk ongkos kencan di apartemen.
Hal tersebut terungkap saat Hidayat memeragakan adegan ke-6 hingga ke-19 rekonstruksi. Dalam adegan tersebut, sosok Sisca Icun yang diperagakan perempuan lain menagih uang senilai Rp 2 juta yang dijanjikan Hidayat.
"Adegan 6 sampai 19 itulah terjadi cekcok. Saat keduanya hendak berhubungan intim, korban menanyakan uang Rp 2 juta. Ternyata Hidayat tak punya sebesar itu.”
Tersangka Hidayat kala itu enggan memberikan uang dengan alasan akan diberikan setelah Sisca Icun memuaskan nafsu birahinya.
Baca Juga: Bos Suzuki: Alex Rins Pebalap yang Sensitif
Dalam reka ulang kejadian itu, diketahui Sisca Icun tak memercayai ucapan Hidayat. Sisca lantas menjambak rambut dan mencaci Hidayat.
Karena emosi, Hidayat mengambil pisau untuk membunuh Sisca. Ia juga memakai kabel pengisi daya ponsel Sisca untuk menjerat leher korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono