Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan tidak ada batasan sumbangan dana kampanye yang bersumber dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2019. Kemudian tidak ada batasan bagi partai politik pengusung capres-cawapres dalam memberikan dana kampanye.
"Sumber bisa dari calon sendiri dan parpol, lingkup sumbangan di luar calon ini. Kalau duitnya sendiri nggak ada batasan, kemudian dari parpol pengusung juga tidak ada batasan," ujar Hasyim di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Hari ini, KPU menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari peserta Pemilu 2019.
Hasyim menuturkan, sumber dana kampanye pasangan capres-cawapres bisa berasal dari pasangan calon capres-cawapres, partai politik pengusung, dan sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 327 ayat (1) dan (2) Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sumbangan dana kampanye perseorangan maksimal Rp 2,5 miliar diluar paslon. Kemudian sumbangan dana kampanye juga berasal dari kelompok, perusahaan, atau badan usaha non pemerintah yang tidak boleh melebihi Rp 25 miliar.
"Yang di luar yang tidak mengusulkan tidak boleh menyumbang," tandasnya
Berita Terkait
-
Prabowo - Sandiaga Tak Laporkan Rp 3,5 Miliar Sumbangan Dana Kampanye
-
KPU Tak Beri Sanksi Peserta Pemilu yang Tak Lapor Sumbangan Dana Kampanye
-
Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Sumbangan Kampanye ke KPU
-
Sambut Tahun 2019, SBY Ingatkan Prabowo dan Jokowi Tak Kelewat Batas
-
Parpol Pendukung Belum Sumbang Dana Kampanye, Sandiaga: Biaya Pemilu Tinggi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra