Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak melaporakan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 3,5 miliar ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Praboso - Sandiaga hanya menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK) yang berasal dari luar dana parpol ataupun Capres - Cawapres.
Sementara, Rp 3,5 miliar itu berasal dari ada dana sumbangan yang diterima BPN Prabowo - Sandiaga melalui situs penggalangan dana www.galangperjuangan.org . Dana itu tidak dilaporkan ke KPU karena termasuk ke dalam Sumbangan Pihak Lain (SPL) kelompok. Sedangkan pihaknya belum menerima dana sumbangan dari pihak yang bersifat Badan Usaha.
Bendahara Umum BPN Prabowo - Sandiaga, Thomas Djiwandono mengungkapkan kalau animo masyarakat yang ingin menyumbangkan dananya untuk kampanye Prabowo - Sandiaga sangatlah tinggi. Dana yang diterima pihaknya mulai dari Rp 8 ribu hingga yang paling tinggi mencapai Rp 16 juta.
Direktur Juru Debat BPN Prabowo - Sandiaga, Sudirman Said menjelaskan kalau hal tersebut terbukti saat Prabowo - Sandiaga turun ke lapangan. Bukan jumlah sumbangan yang menjadi fokus pihaknya, akan tetapi begitu besarnya partisipasi masyarakat yang mendukung pasangan Capres - Cawapres nomor urut 02 tersebut.
"Jadi kita memaknainya lebih dari sekedar jumlah yang kita terima tapi juga masyarakat patriotnya sangat kuat untuk menyongsong perubahan termasuk di daerah yang kita baru saja fokus baru di Jawa Tengah itu luar biasa. Di mana-mana di kabupaten, kecamatan orang menyerahkan rukonya, rumahnya untuk diserahkan menjadi posko untuk kemenangan kita," kata Thomas Djiwandono di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (2/1/2018).
Dana kampanye yang diterima BPN Prabowo - Sandiaga hingga 31 Desember 2018 yakni Rp 54 miliar. Dari jumlah itu, ada dana yang diberikan dari perseorangan yakni sekitar Rp 150 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?