Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyinggung partai politik pendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga di Pilpres 2019. Menurtutnya, sejak September 2018 baru Partai Gerindra yang tercatat memberikan sumbangan dana kampanye.
Meski demikian, Sandiaga menyadari kalau pengeluaran dana masing-masing partai pada Pemilu 2019 tinggi. Ini dikarenakan Pemilu 2019 dilakukan secara serentak antara Pileg dan Pilpres.
"Tentunya nanti bisa di cek masing-masing partai, tapi kami sadar betul bahwa kebutuhan partai juga cukup besar hadapi Pileg dan ini ada Pileg Provinsi, Kabupaten, Kota DPR RI pasti kebutuhannya sangat tinggi," kata Sandiaga di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (31/12/2018).
Menurut Sandiaga, sumbangan bisa dalam bentuk penyediaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang disediakan partai politik pendukung itu sendiri tanpa memberitahukannya kepada BPN Prabowo - Sandiaga.
"Karena kegiatannya mungkin mereka pasang APKnya sendiri, tidak dilaporkan kepada BPN sebagian daripada kegiatan kampanye yang dilakukan Pilpres. Tapi setiap saya kunjungan ke daerah masing-masing partai pasang APK dan itu dilakukan swasembada oleh partai pendukung," kata Sandiaga.
Untuk diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno selalu menyampaikan terkait dengan rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye per bulannya. Namun baru partai Gerindra yang tercatat memberikan dana sumbangan untuk keperluan kampanye Prabowo - Sandiaga.
Selain Partai Gerindra, pasangan Prabowo - Sandiaga juga didukung Partai Demokrat, PAN, PKS, dan Partai Berkarya. Namun di setiap laporan dana kampanye Prabowo - Sandiaga per bulannya, tidak tertulis nama-nama partai pendukung yang menyumbangkan dana selain Partai Gerindra.
Sebelumnya, BPN Prabowo - Sandiaga mengumumkan penerimaan dana kampanye per September hingga Desember 2018 mencapai Rp 54 miliar. Sedangkan dana kampanye yang dikeluarkan sebesar Rp 46,6 miliar.
Bendahara BPN Prabowo - Sandiaga, Thomas Djiwandono menjelaskan dari penerimaan dana kampanye yang masuk ke dalam kas, Sandiaga masih menjadi penyumbang dana terbesar yakni Rp 39,5 miliar atau sekitar 73,1 persen. Sumbangan dana yang diberikan Sandiaga terakhir sebesar Rp 11 miliar pada Desember 2018.
Baca Juga: Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM, Polisi Periksa 19 Saksi
Sedangkan Prabowo menyumbangkan dana sebesar Rp 13 miliar dengan rincian sumbangan terakhir diberikan Prabowo sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar. Suntikan dana lainnya berasal dari Sumbangan Pihak Lain (SPL) perorangan yakni sebesar Rp 76 miliar dan SPL Kelompok sebesar Rp 28,8 miliar.
Berita Terkait
-
Per Desember 2018, Prabowo - Sandiaga Habiskan Rp 46,6 Miliar Dana Kampanye
-
Ma'ruf Sebut Jokowi Tak Pernah Culik Orang, Ini Reaksi Kubu Prabowo
-
Dosa Amien Rais Diungkap Pendiri PAN: Mereka Pendukung Jokowi, Saya Prabowo
-
Tes Baca Al Quran, Relawan Jokowi: Bisa Lihat Siapa yang Nebeng Soleh
-
Prabowo: Kami Check Up Kondisi Negara, Pemimpin Malah Marah - marah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan