Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari peserta Pemilu 2019. Calon anggota legislatif peserta Pemilu berasal dari 16 partai politik dan tim kampanye dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2019.
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, tidak ada kategori khusus di Undang-undang terkait pemberian sanksi bagi peserta Pemilu yang tidak melaporkan dana kampanye hari ini. Ini dikarenakan penyerahan laporan sumbangan dana kampanye sudah dibicarakan sejak awal dengan para peserta Pemilu.
"Kalau di UU tidak ada kategorisasi khusus ya, kalau misalkan tidak mengumpulkan. Semuanya kan komitmen, karena sudah dibicarakan sejak awal bahwa rencana untuk penerimaan yang dijadwalkan melaporkan sumbangan dana kampanye itu hari ini," ujar Hasyim di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Karena itu, Hasyim menegaskan tidak ada sanksi seperti adanya diskualifikasi dari KPU kepada peserta Pemilu yang tidak melaporkan dana kampanye hari ini.
"Kalau hari ini nggak dilaporkan tidak ada sanksi diskualifikasi," ucap dia.
Meski demikian, Hasyim yakin peserta pemilu 2019 akan komitmen untuk melaporkan dana kampanye ke KPU hari ini.
"Kami punya cara pandang berprasangka baik. Pembentuk UU kan juga mereka adalah peserta pemilu. Dalam membuat aturan kan mestinya ada komitmen. Tidak ada sanksi bukan berarti tidak taat. Nah, di jadwal itu, mereka berarti akan komitmen datang di jam 14.00 itu," kata dia.
Menurut Hasyim, selama ini KPU tidak diam dan mengingatkan serta memfasilitasi peserta Pemilu dalam menginput dana kampanye.
"Selama ini juga kami tidak diam. Kami selalu mengingatkan, bahkan beberapa kali kami memfasilitasi Tim partai politik peserta pemilu dan paslon melalui Sidakam (sistem informasi dana kampanye). Kami mengingatkan bagaimana menginput, menanyakan ada problem atau tidak. Intinya kami menyiapkan fasilitasi konsultasi,
Baca Juga: Fenomena Busa di Kali Item Kerap Muncul Saat Kemarau
Untuk diketahui jadwal penyerahan LPSDK dari peserta pemilu ke KPU hari ini berdasarkan jadwal KPU yakni :
KELOMPOK 1
1. Partai Persatuan Pembangunan : Pukul 15.00 WIB
2. Partai Berkarya: Pukul 11.00 WIB
3. Partai Gerindra: Pukul 11.00 WIB
4. Partai Hanura: Pukul 13.00 WIB
KELOMPOK 2
1. Partai Keadilan Persatuan Indonesia: Pukul 10.00 WIB
2. Perindo: Pukul 16.00 WIB
3. Partai Kebangkitan Bangsa : Pukul 14.00 WIB
4. Partai Amanat Nasional : Pukul 14.00 WIB
KELOMPOK 3
Berita Terkait
-
Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Sumbangan Kampanye ke KPU
-
Sambut Tahun 2019, SBY Ingatkan Prabowo dan Jokowi Tak Kelewat Batas
-
Capres - Cawapres Diusulkan Tes Baca Al-Quran, Sandiaga: Tak Masalah
-
Parpol Pendukung Belum Sumbang Dana Kampanye, Sandiaga: Biaya Pemilu Tinggi
-
Soal Pemilihan Moderator Debat Pilpres 2019, Ma'ruf Amin: Saya Percaya KPU
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba