Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari peserta Pemilu 2019. Calon anggota legislatif peserta Pemilu berasal dari 16 partai politik dan tim kampanye dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2019.
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, tidak ada kategori khusus di Undang-undang terkait pemberian sanksi bagi peserta Pemilu yang tidak melaporkan dana kampanye hari ini. Ini dikarenakan penyerahan laporan sumbangan dana kampanye sudah dibicarakan sejak awal dengan para peserta Pemilu.
"Kalau di UU tidak ada kategorisasi khusus ya, kalau misalkan tidak mengumpulkan. Semuanya kan komitmen, karena sudah dibicarakan sejak awal bahwa rencana untuk penerimaan yang dijadwalkan melaporkan sumbangan dana kampanye itu hari ini," ujar Hasyim di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Karena itu, Hasyim menegaskan tidak ada sanksi seperti adanya diskualifikasi dari KPU kepada peserta Pemilu yang tidak melaporkan dana kampanye hari ini.
"Kalau hari ini nggak dilaporkan tidak ada sanksi diskualifikasi," ucap dia.
Meski demikian, Hasyim yakin peserta pemilu 2019 akan komitmen untuk melaporkan dana kampanye ke KPU hari ini.
"Kami punya cara pandang berprasangka baik. Pembentuk UU kan juga mereka adalah peserta pemilu. Dalam membuat aturan kan mestinya ada komitmen. Tidak ada sanksi bukan berarti tidak taat. Nah, di jadwal itu, mereka berarti akan komitmen datang di jam 14.00 itu," kata dia.
Menurut Hasyim, selama ini KPU tidak diam dan mengingatkan serta memfasilitasi peserta Pemilu dalam menginput dana kampanye.
"Selama ini juga kami tidak diam. Kami selalu mengingatkan, bahkan beberapa kali kami memfasilitasi Tim partai politik peserta pemilu dan paslon melalui Sidakam (sistem informasi dana kampanye). Kami mengingatkan bagaimana menginput, menanyakan ada problem atau tidak. Intinya kami menyiapkan fasilitasi konsultasi,
Baca Juga: Fenomena Busa di Kali Item Kerap Muncul Saat Kemarau
Untuk diketahui jadwal penyerahan LPSDK dari peserta pemilu ke KPU hari ini berdasarkan jadwal KPU yakni :
KELOMPOK 1
1. Partai Persatuan Pembangunan : Pukul 15.00 WIB
2. Partai Berkarya: Pukul 11.00 WIB
3. Partai Gerindra: Pukul 11.00 WIB
4. Partai Hanura: Pukul 13.00 WIB
KELOMPOK 2
1. Partai Keadilan Persatuan Indonesia: Pukul 10.00 WIB
2. Perindo: Pukul 16.00 WIB 
3. Partai Kebangkitan Bangsa : Pukul 14.00 WIB
4. Partai Amanat Nasional : Pukul 14.00 WIB
KELOMPOK 3
Berita Terkait
- 
            
              Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Sumbangan Kampanye ke KPU
 - 
            
              Sambut Tahun 2019, SBY Ingatkan Prabowo dan Jokowi Tak Kelewat Batas
 - 
            
              Capres - Cawapres Diusulkan Tes Baca Al-Quran, Sandiaga: Tak Masalah
 - 
            
              Parpol Pendukung Belum Sumbang Dana Kampanye, Sandiaga: Biaya Pemilu Tinggi
 - 
            
              Soal Pemilihan Moderator Debat Pilpres 2019, Ma'ruf Amin: Saya Percaya KPU
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara