Suara.com - Sebanyak 2.460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak hadir tanpa keterangan alias bolos pada hari pertama kerja di tahun 2019. Para pegawai yang tidak hadir akan dilakukan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD.
Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono mengatakan, dari data absensi yang dihimpun per pukul 9.49 WIB tercatat ada 2.460 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. Dinas yang menaungi para pegawai yang tidak hadir belum memberikan keterangan apapun atas ketidakhadiran mereka.
"Rekap absensi per pukul 9.49 WIB ada 2.460 pegawai yang tidak hadir dari total pegawai di Pemprov DKI Jakarta sebayak 65.332," kata Wahyono kepada Suara.com, Rabu (2/1/2019).
Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 2.034 pegawai yang tidak hadir namun telah memberikan keterangan. Ada pegawai yang sakit sebanyak 102 pegawai, cuti melahirkan sebanyak 89, cuti dinas luar 368 pegawai dan lain-lain.
Wahyono menjelaskan, para pegawai nantinya akan mendapatkan potongan TKD sebesar 3 hingga 4 persen per harinya. Nantinya, jumlah bolos akan diakumulasi selama satu tahun dan mendapatkan sanksi dari Pemprov DKI.
Merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Daerah, ada tiga tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada pegawai yang seringkali bolos. Ketiga tingkat hukuman yakni hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.
"Kalau ringan, tidak masuk tanpa keterangan selama 5 hari dalam setahun maka akan mendapat teguran lisan dan tidak menerima TKD selama 1 bulan. Paling berat pemberhentian secara terhormat, tapi tetap masih menerima gaji pensiun," tutup Wahyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM