Suara.com - Sebanyak 2.460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak hadir tanpa keterangan alias bolos pada hari pertama kerja di tahun 2019. Para pegawai yang tidak hadir akan dilakukan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD.
Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono mengatakan, dari data absensi yang dihimpun per pukul 9.49 WIB tercatat ada 2.460 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. Dinas yang menaungi para pegawai yang tidak hadir belum memberikan keterangan apapun atas ketidakhadiran mereka.
"Rekap absensi per pukul 9.49 WIB ada 2.460 pegawai yang tidak hadir dari total pegawai di Pemprov DKI Jakarta sebayak 65.332," kata Wahyono kepada Suara.com, Rabu (2/1/2019).
Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 2.034 pegawai yang tidak hadir namun telah memberikan keterangan. Ada pegawai yang sakit sebanyak 102 pegawai, cuti melahirkan sebanyak 89, cuti dinas luar 368 pegawai dan lain-lain.
Wahyono menjelaskan, para pegawai nantinya akan mendapatkan potongan TKD sebesar 3 hingga 4 persen per harinya. Nantinya, jumlah bolos akan diakumulasi selama satu tahun dan mendapatkan sanksi dari Pemprov DKI.
Merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Daerah, ada tiga tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada pegawai yang seringkali bolos. Ketiga tingkat hukuman yakni hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.
"Kalau ringan, tidak masuk tanpa keterangan selama 5 hari dalam setahun maka akan mendapat teguran lisan dan tidak menerima TKD selama 1 bulan. Paling berat pemberhentian secara terhormat, tapi tetap masih menerima gaji pensiun," tutup Wahyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat