Suara.com - Usai mengungkap kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan oleh mantan petinggi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Tenaga Kerja, RA yang merupakan mantan karyawati di badan milik negara itu akhirnya melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2019).
Pelaporan ini dibenarkan tim pendamping kuasa hukum RA, Ade Armando. Menurut dia, dalam laporan tersebut, pihaknya akan menekankan pada pasal pencabulan
"Ada banyak sekali yang diadukan oleh korban (RA). Tapi kemudian kuasa hukum melihat ada beberapa hal yang dianggap pas dengan pasal-pasal bisa dikenakan kepada terduga pelaku pemerkosaan. Konsentrasinya dengan perbuatan cabul," ujar Ade Armando kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).
Namun demikian, Ade belum menjelaskan pasal apa saja yang akan dikenakan dalam laporan tersebut. Ia juga belum bisa menjelaskan barang bukti apa saja yang dibawa untuk mendukung laporan itu.
"Ada barang bukti yang tidak bisa disampaikan saat ini. Karena kalau sampai bicara strategi hukum, nanti pihak mereka (terlapor) bisa saja menghilangkan barang bukti lalu cari cara menyangahnya. Untuk pasal nanti kuasa hukum saja yang menjelaskan," ujar Ade.
Ade pun percaya polisi akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan itu. Ia berharap polisi berani menegakkan keadilan walaupun melibatkan orang besar sebagai terlapor.
Sebelummya, RA (27) yang merupakan mantan karyawait BPJS Tenaga Kerja , membeberkan dugaan kejahatan seksual oleh bekas atasannya berinisial SAB yang sebelumnya masuk Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja.
Menurut RA, aksi kejahatan seksual itu terjadi selama kurun waktu dua tahun terakhir. Belakangan, SAB akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari jajaran Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja.
RA menceritakan, dirinya mulai bekerja di BPJS TK sejak April 2016. Dirinya bekerja sebagai asisten pribadi SAB. Sang bos merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja.
Baca Juga: Derita Susulan Korban Gempa Palu, Warga Petobo Kesulitan Air
Selama menjadi asisten pribadi SAB, RA mengalami pelecehan seksual selama empat kali dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018 di lokasi berbeda.
"Saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual ( pemerkosaan ) oleh oknum yang sama di Pontianak 23 September 2016, Makasar 9 November 2016, Bandung 3 Desember 2017 dan Jakarta 16 Juli 2018," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Tak hanya di luar kantor, SAB bahkan kerap melecehkan di kantor. Karena takut, RA tidak memiliki keberanian untuk memberontak.
"Di kantor, dia (SAB) berulangkali memaksa mencium saya, meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," ujarnya.
Bahkan, SAB disebut sempat mengajak RA untuk menikah. Padahal, SAB berdasarkan informasi sudah memiliki istri dan dua anak.
Menanggapi tuduhan RA, SAB membantahnya, ia mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan mantan asistennya itu. Ia juga menyatakan mundur dari Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja. Namun ia membantah, keputusannya mundur karena tersandung kasus dugaan pemerkosaan yang dituduhkan kepadanya.
Berita Terkait
-
Sudah Pingsan, Ebi Masih Digilir 4 Lelaki sampai Tewas
-
ABG Otak Geng Pemerkosa Siswi SMP hingga Tewas Akhirnya Tertangkap
-
Perkosa Ebi hingga Tewas, Tiga Lelaki Ditembak Polisi
-
Diajak Ikut Acara Agama, Ebi Diperkosa Bergilir 4 Orang hingga Tewas
-
Diduga Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Mundur
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Dalih 'Investasi Sosial' Jokowi soal Utang Whoosh Dikuliti DPR: Mana Akuntabilitasnya?
-
Skandal Chromebook: Pengacara Nadiem Tunjuk Hidung Stafsus, Siapa Dalang Sebenarnya?
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
-
Korupsi Whoosh Memanas, Ketua KPK Soal Saksi: Masih Kami Telaah Dulu
-
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah
-
Eks Jubir Gus Dur Sentil Kejagung: Prestasi Rp13 T Jadi Lelucon, Loyalis Jokowi Tak Tersentuh?
-
Cak Imin Soroti Gurita Bisnis Indomaret dan Alfamart: Membunuh Ekonomi Rakyat di Desa
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
-
Gibran Pilih Mancing Lele di Bekasi, Disindir Keras Politisi PKB: Lebih Baik dari Bung Hatta?