Suara.com - Usai mengungkap kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan oleh mantan petinggi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Tenaga Kerja, RA yang merupakan mantan karyawati di badan milik negara itu akhirnya melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2019).
Pelaporan ini dibenarkan tim pendamping kuasa hukum RA, Ade Armando. Menurut dia, dalam laporan tersebut, pihaknya akan menekankan pada pasal pencabulan
"Ada banyak sekali yang diadukan oleh korban (RA). Tapi kemudian kuasa hukum melihat ada beberapa hal yang dianggap pas dengan pasal-pasal bisa dikenakan kepada terduga pelaku pemerkosaan. Konsentrasinya dengan perbuatan cabul," ujar Ade Armando kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).
Namun demikian, Ade belum menjelaskan pasal apa saja yang akan dikenakan dalam laporan tersebut. Ia juga belum bisa menjelaskan barang bukti apa saja yang dibawa untuk mendukung laporan itu.
"Ada barang bukti yang tidak bisa disampaikan saat ini. Karena kalau sampai bicara strategi hukum, nanti pihak mereka (terlapor) bisa saja menghilangkan barang bukti lalu cari cara menyangahnya. Untuk pasal nanti kuasa hukum saja yang menjelaskan," ujar Ade.
Ade pun percaya polisi akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan itu. Ia berharap polisi berani menegakkan keadilan walaupun melibatkan orang besar sebagai terlapor.
Sebelummya, RA (27) yang merupakan mantan karyawait BPJS Tenaga Kerja , membeberkan dugaan kejahatan seksual oleh bekas atasannya berinisial SAB yang sebelumnya masuk Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja.
Menurut RA, aksi kejahatan seksual itu terjadi selama kurun waktu dua tahun terakhir. Belakangan, SAB akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari jajaran Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja.
RA menceritakan, dirinya mulai bekerja di BPJS TK sejak April 2016. Dirinya bekerja sebagai asisten pribadi SAB. Sang bos merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja.
Baca Juga: Derita Susulan Korban Gempa Palu, Warga Petobo Kesulitan Air
Selama menjadi asisten pribadi SAB, RA mengalami pelecehan seksual selama empat kali dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018 di lokasi berbeda.
"Saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual ( pemerkosaan ) oleh oknum yang sama di Pontianak 23 September 2016, Makasar 9 November 2016, Bandung 3 Desember 2017 dan Jakarta 16 Juli 2018," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Tak hanya di luar kantor, SAB bahkan kerap melecehkan di kantor. Karena takut, RA tidak memiliki keberanian untuk memberontak.
"Di kantor, dia (SAB) berulangkali memaksa mencium saya, meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," ujarnya.
Bahkan, SAB disebut sempat mengajak RA untuk menikah. Padahal, SAB berdasarkan informasi sudah memiliki istri dan dua anak.
Menanggapi tuduhan RA, SAB membantahnya, ia mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan mantan asistennya itu. Ia juga menyatakan mundur dari Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja. Namun ia membantah, keputusannya mundur karena tersandung kasus dugaan pemerkosaan yang dituduhkan kepadanya.
Berita Terkait
-
Sudah Pingsan, Ebi Masih Digilir 4 Lelaki sampai Tewas
-
ABG Otak Geng Pemerkosa Siswi SMP hingga Tewas Akhirnya Tertangkap
-
Perkosa Ebi hingga Tewas, Tiga Lelaki Ditembak Polisi
-
Diajak Ikut Acara Agama, Ebi Diperkosa Bergilir 4 Orang hingga Tewas
-
Diduga Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Mundur
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar