Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (2/1/2019), hari ini. Total dana kampanye yang diserahkan kepada KPU sebesar Rp 118 miliar.
Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey mengatakan dana ratusan miliar itu berasal dari sumbangan calon anggota legislatif sebesar Rp 106 miliar, dana partai sebesar Rp 2 miliar dan dana tambahan yang masuk ke kas PDIP sebesar Rp 11 miliar.
"Laporan awal dana kampanye kita itu Rp 106 miliar sekian. Yang terdiri dari sumbangan caleg itu Rp 103 miliar, partai itu Rp 2 miliar sekian. Kalau ini setelah berjalan beberapa bulan, kita ketambahan Rp 11 miliar lebih sehingga total dana kampanye kita Rp 118 miliar," ujar Olly di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Olly mengakui hingga kini belum ada sumbangan yang berasal dari badan usaha yang masuk ke kas partai politiknya. Menurutnya, dana yang terkumpul tersebut merupakan sumbangan para kader PDI Perjuangan yang maju sebagai caleg.
"Sehingga total kita Rp 118 miliar itu masih murni pengeluaran dari caleg, dari pihak ketiga masuk ke partai belum ada. Penambahan kas partai itu hanya jasa giro saja yang ada di kas partai," ucap dia.
Lebih lanjut, Olly mengatakan nantinya simpatisan PDI Perjuangan akan ikut memberikan sumbangan dana kampanye. Uang sumbangan dari simpatisan itu akan diberikan kepada PDI Perjuangan pada Februari mendatang.
"Pasti ada simpatisan akan menyumbang ke partai untuk membiayai kegiatan partai dalam kampanye. Yang non caleg pasti ada, karena kami sudah ada komunikasi dan partisipasi yang selama ini membantu PDI Perjuangan sudah bersedia akan membantu dalam kegiatan PDI Perjuangan," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPU: Tidak Ada Batasan Capres - Cawapres Berikan Dana Kampanye
-
Prabowo - Sandiaga Tak Laporkan Rp 3,5 Miliar Sumbangan Dana Kampanye
-
Prabowo - Sandiaga Lapor Dana Sumbangan Kampanye Rp 54 Miliar
-
KPU Tak Beri Sanksi Peserta Pemilu yang Tak Lapor Sumbangan Dana Kampanye
-
Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Sumbangan Kampanye ke KPU
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!