Suara.com - Masuk dalam DPO kasus Korupsi Dana Pinjaman PDAM Sidoarjo, Vigit Waluyo (VW), menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo pada Jum'at (28/12/2018). Kini Vigit resmi menghuni Lapas Kelas 1A Sidoarjo,
Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas 1A Sidoarjo, Tristiantoro Adi Wibowo, Vigit menyerahkan diri dengan tenang.
"Pada waktu menyerahkan diri, dia (VW) cukup tenang, keadaan dirinya secara fisik cukup sehat. Bahkan terlihat gemuk," ujar Adi, Rabu (2/1/2019) sore.
Meski demikian, Adi mengatakan jika Vigit mengalami gangguan penglihatan pada mata sebelah kiri.
"Penglihatan mata sebelah kiri mengalami gangguan. Ia juga ada sedikit masalah jantung juga," imbuhnya.
Nama Vigit kembali mencuat setelah dirinya masuk dalam daftar yang akan dipanggil Komdis PSSI terkait kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing. Vigit masuk dalam daftar panggilan Komdis setelah namanya disebut-sebut dalam sebuah acara talk show yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta.
"Secara peraturan, Vigit belum bisa ditemui. Beliaunya juga belum mau ditemui oleh awak media untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo, ataupun masalah mafia bola," ungkap Adi.
Vigit yang merupakan mantan manajer Deltras Sidoarjo, menyerahkan diri setelah sebelumnya dinyatakan buron atas kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo tahun 2010 senilai Rp 3 miliar.
Vigit ditetapkan sebagai DPO sejak pertangahan 2018 lalu setelah Kejari Sidoarjo menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Vigit dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Sebelumnya, dia divonis bebas di tingkat pengadilan tinggi.
Baca Juga: Buron Hampir 7 Bulan, Vigit Waluyo Diserahkan Keluarga Sebelum Tahun Baru
Selain Vigit, kasus tersebut juga menyeret mantan Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Djayadi. Djayadi, yang juga divonis bersalah dan dihukum penjara 1 tahun 6 bulan, lebih dulu dieksekusi pada awal 2017 dan saat ini tengah menjalani hukuman di LP Klas I Surabaya di Porong. (Dimas Angga P)
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf