Suara.com - Komisi Pemilihan Umum telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari 16 partai politik yang terdafar sebagai peserta Pemilu 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan sebanyak 16 parpol tersebut sudah melaporkan seluruh dana kampanye sebelum pukul 18.00 WIB.
"Seluruh parpol dan tim kampanye datang melaporkan seluruh dana kampanye sebelum pukul 18.00 WIB. Kami sampaikan kepada KPU provinsi kabupaten kota melaporkan dana kampanye," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut ada tiga jenis dana kampanye. Selain LPSDK, kata dia, setiap parpol juga harus membuat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Pengeluarkan Dana Kampanye.
"Meliputi LADK dan penerimaan awal dana kampanye. Yang kedua disampaikan hari ini, LPSDK. Yang ini khusus sumbangan dana kampanye. Nanti setelah pemungutan suara ada Laporan Penerimaan Pengeluarkan Dana Kampanye. Sudah ada penerimaan dan pengeluaran. Sekarang ini adalah LPSDK yang diterima peserta pemilu," ucap dia.
Berikut data LADK dan (LPSDK) yang dilaporkan 16 parpol ke KPU:
1. Partai Kebangkitan Bangsa
LADK : Rp 1, 31 Miliar
LPSDK : Rp 17,70 Miliar
Baca Juga: Target Pembangunan JPO Bundaran Senayan Meleset
2. Partai Gerindra
LADK : Rp 71,74 Miliar
LPSDK : Rp 51, 04 Miliar
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
LADK : Rp 102,03 miliar
LPSDK :Rp 11,26 miliar.
Berita Terkait
-
KPU Bebaskan Capres - Cawapres Sampaikan Visi Misi 9 Januari
-
Sambangi KPU RI, PBB Laporkan Dana Sumbangan Kampanye Rp 220 Juta
-
Lapor ke KPU, Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin Rp 55,9 Miliar
-
Gerindra Serahkan Laporan Dana Sumbangan Kampanye Rp 127 Miliar ke KPU
-
PDIP Serahkan Dana Kampanye Rp 118 M ke KPU, Sumbangan Terbanyak dari Caleg
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer