Suara.com - Komisi Pemilihan Umum telah menerima laporan dana kampanye kedua pasang Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait pelaksnaan Pilpres 2019
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kedua tim kampanye capres-cawapres itu sudah melaporkan seluruh dana kampanye sebelum pukul 18.00 WIB.
"Seluruh tim kampanye datang melaporkan seluruh dana kampanye sebelum pukul 18.00 WIB," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut ada tiga jenis dana kampanye. Pertama Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan Pengeluarkan Dana Kampanye.
Hasyim mengatakan laporan dana yang dilaporkan tersebut sudah diketahui oleh masing-masing ketua tim kampanye dan bendahara tim kampanye.
"Kemudian paslon presiden-wapres. Kedua, kolom besaran penerimaan sumbangan dana kampanye. Dalam kolom itu ada keterangan waktu kapan melaporkan dana kampanye dan ditandatangani siapa," kata Hasyim.
Berikut data LADK dan LPSDK yang dilaporkan tim kampanye yakni pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga ke KPU:
Tim Jokowi-Ma'ruf
LADK : Rp 11,90 miliar
Baca Juga: Sosok Bersurban Melayang di Permadani Hebohkan Warga Banyuwangi
LPSDK : Rp 44,08 miliar
Tim Prabowo-Sandiaga
LADK : Rp 2 Miliar
LPSDK : Rp 54,05 Miliar
Berita Terkait
-
16 Parpol Laporkan Dana Kampanye ke KPU, Perindo Paling Besar
-
KPU Bebaskan Capres - Cawapres Sampaikan Visi Misi 9 Januari
-
Sambangi KPU RI, PBB Laporkan Dana Sumbangan Kampanye Rp 220 Juta
-
Lapor ke KPU, Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin Rp 55,9 Miliar
-
Gerindra Serahkan Laporan Dana Sumbangan Kampanye Rp 127 Miliar ke KPU
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'